SULTRA.KABARDAERAH.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wangiwangi membahas Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman terkait rencana kerja sama untuk menyalakan lampu 24 jam di Pulau Kaledupa dan Binongko.
Hal ini sebagai tindak lanjut dari kunjungan Bupati Wakatobi ke PLN Unit Induk Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (Sulselrabar) belum lama ini, terkait listrik 24 jam di pulau Kaledupa dan Binongko.
Manager PLN Wangiwangi, Angriawan, mengatakan, bahwa kunjungan pihaknya ke Kantor Bupati itu masih sebatas pembahasan MoU/nota kesepahaman untuk landasan hukum perjanjian kerja sama kedua belah pihak.
Kata dia, kendala sejak dulu hingga saat ini adalah dari sisi pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Kalau soal Kaledupa dan Binongko dari sisi PLN, itu di sisi pembatasan BBM. Artinya dari mesin kita mampu, cuma kita dari PLN masih di bataskan BBM nya. Artinya kan di sana biaya produksi itu jauh lebih mahal daripada biaya jualnya atau biaya jual listriknya,” ungkap Angriawan, saat diwawancarai di kantor Bupati Wakatobi, Kecamatan Wangiwangi, Selasa, (19/10/2021).
Oleh karena itulah PLN dan Pemda berencana untuk menunjang kebutuhan masyarakat, sehingga diusulkanlah kerja sama subsidi dalam bentuk BBM.
Angriawan juga mengungkapkan, belum masuknya listrik di Desa Sombano Kecamatan Kaledupa, karena masih terkendala oleh pembebasan pohon. Padahal pihak PLN menginginkan perluasan jaringan, dan itu juga sudah menjadi target PLN untuk elektrifikasi (pemasangan atau pemberian tenaga listrik) 100 persen, agar semua masyarakat dapat menikmati listrik.
“Karena ada pohon di antara desa yang sudah menyala dan belum menyala. Ada pohon punya warga yang di desanya sudah menyala, itu susah untuk pembebasannya. Sehingga kalau misalkan nanti ada pernyataan bahwa bersedia dibebaskan pohonnya, itu bisa mendukung PLN untuk membuat atau membangun jaringan,” terangnya.
Kalau untuk pulau-pulau kecil lainnya, masih kata Angriawan, itu nanti dari perencanaan wilayah yang mengatur. Tetapi diprioritaskan desa-desa yang lebih dekat dari sumber, agar mudah menjangkau desa lainnya.
“Di Binongko juga kendalanya sama, masih terkait pembatasan BBM. Kalau untuk lebih detailnya nanti di susun dari PKS (perjanjian kerja sama)-nya. Tapi PKS nya belum, ini masih MoU/nota kesepahaman. Tapi gambaran besarnya itu mungkin ada subsidi dari pemerintah terkait bentuk BBM ke PLN,” jelasnya.
Ia berharap kalau misalkan kerja samanya terjalin, terus Kaledupa dan Binongko bisa operasi 24 jam, itu bisa menumbuhkan dan mendukung masyarakat setempat terkait perekonomian dan pariwisata yang ada di dua pulau tersebut.
“Artinya kan dengan adanya listrik 24 jam, lebih banyak yang dapat dilakukan masyarakat di sana. Karena kita tahu sekarang ini apa-apa butuh listrik,” harapnya.
Sementara itu, Bupati Wakatobi, Haliana, menjelaskan jika kunjungan pihak PLN Wangiwangi itu menindaklanjuti hasil konsultasinya ke rayon PLN Sulselrabar, terkait upaya Pemda untuk menyalakan 24 jam PLN yang ada di pulau Binongko dan Kaledupa
Ia menyampaikan, dari pertemuan tersebut sudah ada beberapa hal yang telah disepakati.
“Alhamdulillah, sekarang telah ditindaklanjuti, pihak PLN sudah memberikan surat persetujuannya kepada kita. Untuk melakukan kerja sama dengan Pemda dan mereka sudah datang membawa draft atau format dasar MoU kita,” katanya.
Lebih lanjut Haliana menjelaskan, bahwa MoU tersebut nantinya akan menjadi dasar Pemda untuk melakukan penganggaran terhadap niatnya untuk menyalakan listrik 24 jam di Binongko dan Kaledupa.
“Selanjutnya kalau anggaran sudah jelas, kita akan melakukan kerjasama dengan PLN. Karena ini berkaitan dengan BBM mungkin akan ada skema lagi, kita akan melakukan perjanjian kerja sama tri partit antara Pertamina, PLN, dan Pemda Terhadap penyaluran BBM ke pihak PLN,” ucapnya.
Haliana mengungkapkan, langkah tersebut juga berdasarkan konsultasi dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mengenai format apa yang paling aman, nyaman dan bisa lebih cepat untuk mewujudkan listrik 24 jam di Binongko dan Kaledupa.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Wakatobi sebelumnya telah melakukan konsultasi dengan BPK di Kendari terkait mekanisme dan skema kerja sama dimaksud.
Ditanya terkait jaringan PLN yang belum masuk ke desa Sombano, Haliana menyampaikan, jika pihak PLN sudah mempunyai niat yang sudah cukup lama untuk membuat jaringan sampai ke Sombano. Akan tetapi terkendala banyaknya tanaman masyarakat yang akan dilalui jaringan PLN, dan kabarnya rata-rata adalah milik dari desa lain bukan dari Sombano, sehingga di situlah letak kesulitannya.
“Mungkin banyak masyarakat yang belum mau, atau ada alasan-asalan tertentu dari masyarakat. Namun bagi Pemda yang penting sudah kita tahu kendalanya. Kemudian sudah ada perencanaan serius dari PLN untuk membangun jaringan di sana. Nanti kami akan komunikasikan dengan pihak kelurahan dan desa serta kecamatan yang dilalui jaringan itu. Termasuk dengan pak camatnya untuk mensosialisasikan supaya bisa terbangun jaringan PLN sampai Sombano,” pungkasnya. (Cw1)
Discussion about this post