SULTRA.KABARDAERAH.COM – Satuan Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 (Satgas Covid-19) Kabupaten Buton Utara (Butur) terus bergerak menertibkan penggunaan masker.
Penertiban masker dijadwalkan rutin setiap hari Senin sampai Jum’at. Lokasinya tersebar di lima titik, yakni pintu masuk dan keluar Pasar Mina-minanga Kecamatan Kulisusu, Kompleks Perkantoran Sara’ea, depan rumah jabatan (rujab) bupati dan pertigaan Waode Buri Kecamatan Kulisusu Utara.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Butur, dr. Muhammad Ali Badar, mengatakan penertiban itu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih patuh menggunakan masker.
Memang, dalam penertiban ini tidak ada sanksi bagi pelanggar. Namun pihaknya berharap, dengan langkah ini kesadaran masyarakat bisa lebih ditingkatkan.
“Memberi edukasi dan sosialisasi disertai pembagian masker. Harapannya masyarakat akan sadar jika selalu diingatkan,” ungkap Ali Badar.
Salah satu giat penertiban masker terlihat di Pasar Mina-Minanga Kecamatan Kulisusu. Tampak masih ada pengunjung yang ke pasar tanpa menggunakan masker.
Tim satgas yang berjaga di pintu masuk langsung menghentikan warga yang masuk ke area pasar tanpa memakai masker. Pengunjung dibolehkan masuk setah mengenakan masker yang dibagikan oleh Tim Satgas Covid-19 Butur. (Ir)
Discussion about this post