SULTRA.KABARDAERAH.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wakatobi, La Jumadin, memastikan rencana untuk menyalakan listrik 24 jam di Pulau Kaledupa dan Binongko melalui subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan terealisasi pada tahun 2022.
“Persolan subsidi BBM untuk menyalakan listrik 24 jam di Kaledupa dan Binongko, sekarang kita tidak diskusi lagi, tapi kita akan eksekusi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Karena Bupati sudah berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan itu dibolehkan.” kata La Jumadin, di ruang kerjanya, Rabu (3/11/2021).
Namun demikian, jika ada elemen yang ingin mendiskusikan terkait rencana subsidi tersebut, dirinya siap membuka ruang. Menurutnya, persoalan ini bukan lagi bahan untuk di diskusikan, tapi langsung eksekusi karena merupakan kebijakan pimpinan untuk kepentingan rakyat.
Diungkapkannya, bahwa kebutuhan rakyat yang mendasar tidak untuk dipolemikkan lagi, karena regulasinya sudah siap, konsultasi dan nota kesepahaman juga sudah ada. Tinggal perjanjian kerja sama antara Pemda Wakatobi dengan PLN yang akan ditindak lanjuti, sebagai dasar pelaksanaan subsidi. Karena pemda menginginkan agar pulau Kaledupa dan Binongko listriknya dapat menyala 24 jam.
“Kalau pun ada diskusi dengan legislatif, itu sebagai upaya mereka dalam bentuk pengawasan, jangan sampai kita menabrak aturan, eksekutif pun membuka ruang untuk berdiskusi. Tetapi kita sepakat bahwa pelayanan PLN 24 jam di dua pulau itu harus, itu harga mati dan harus dilakukan Karena itu kebutuhan rakyat,” tegasnya.
Namun demikian, La Jumadin tidak memungkiri bahwa anggaran untuk subsidi tersebut belum tertera pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD tahun 2022. Yang ada di dalam KUA APBD tahun 2022 hanya rencana pembangunan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Wakatobi.
Jika itu sudah ada dalam KUA APBD tahun 2022, rencananya Kamis besok akan rapat kerja di DPRD. Dalam arti bahwa, anggaran pembangunan Rujab itu sudah ada, tapi akan dialihkan untuk kepentingan subsidi BBM PLN melalui amandemen DPRD.
“Yang ada adalah bagaimana kita berikan anggaran itu untuk subsidi BBM PLN. Sehingga dapat melayani masyarakat 24 jam bahwa anggarannya di tahun 2022 itu ada melalui peralihan anggaran tadi, karena Bupati mendahulukan kepentingan masyarakat ketimbang rumah jabatan,” pungkasnya. (cw1)
Discussion about this post