SULTRA.KABARDAERAH.COM – Setelah melewati proses pembahasan yang cukup panjang dan alot, DPRD Kabupaten Wakatobi akhirnya menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020.
Persetujuan tersebut, ditandai dengan adanya dukungan dari lima fraksi dan badan anggaran, yang disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Sabtu (21 Juli 2021).
Lima fraksi tersebut diantaranya, Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, Nasdem, serta Fraksi gabungan Gerindra PAN, dan fraksi gabungan Demokrat Hanura.
Meski disetujui, semua fraksi memberikan sejumlah catatan terhadap OPD untuk melakukan perbaikan kinerja dalam upaya mensejahterakan rakyat.
“PAD yang belum maksimal dicapai OPD saat ini yang harus ditingkatkan ke depannya, melakukan perencanaan yang baik di setiap pembangunan agar hasilnya terukur dari tahun ke tahun, penggunaan aset alat berat Dinas PU harus lebih jeli dan cermat dalam rangka meningkatkan PAD, memperhatikan Beasiswa kedokteran, serta memperbaiki managemen RSUD agar bisa melayani masyarakat dengan baik”, ujar jubir Badan Anggaran DPRD Wakatobi, Badalan, saat membacakan pandangan umum.
Sementara itu, La Ode Nasrullah, Jubir fraksi Nasdem meminta agar PDAM melakukan grand design dalam mencapai pelayanan yang baik terhadap masyarakat. Selain itu, ia menyampaikan perlu adanya audit terhadap pengguna jasa PDAM.
Fraksi PDI Perjuangan dan Golkar, berharap di masa Pemerintahan Haliana – Ilmiati Daud visi perubahan menuju masyarakat sentosa merupakan wujud dari Wakatobi bersinar yang digaungkan Pemerintahan Arhawi – Ilmiati Daud sebelumnya.
Dalam rapat akhir paripurna persetujuan penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020, dihadiri Bupati Wakatobi, Haliana.
Setelah disetujui, Pemerintah Daerah akan melakukan konsultasi ke Gubernur Sulawesi Tenggara untuk dievaluasi. (CW2)
Discussion about this post