SULTRA.KABARDAERAH.COM – Tiga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi daerah pemilihan (dapil) Pulau Binongko dan Kaledupa, mendukung kebijakan subsidi listrik 24 jam di dua pulau tersebut.
Mereka adalah Arifuddin dan Jamal dari dapil Pulau Binongko, serta Mahaluddin dari dapil Kaledupa.
Arifuddin menuturkan, masyarakat di dapilnya sangat membutuhkan layanan listrik 24 jam. Selain menjadi kebutuhan dasar, menurutnya pasokan listrik juga bagian dari penunjang perputaran ekonomi.
Wakil Ketua DPRD Waktobi itu juga berkata, banyak aktivitas dan pekerjaan masyarakat yang bergantung pada listrik. Dengan kondisi listrik yang hanya menyala pada malam hari saat ini, pekerjaan yang mestinya dikerjakan siang hari malah dikerjakan pada malam hari, yang harusnya menjadi waktu istrahat.
“Kalau sudah menyala 24 jam, kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat tidak akan cepat rusak, ikan dan daging misalnya. Begitupun dengan pengrajin parang sudah bisa lebih maksimal memproduksi parang. Karena saat ini pengrajin parang/tukang besi di Pulau Binongko bergantung pada listrik,” ungkap Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu saat ditemui, Kamis (4/11/2021).
Senada dengan Arifuddin, anggota DPRD dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), Jamal, mengungkapkan jika masyarakat di Pulau Binongko selalu menyinggung soal listrik 24 jam ketika dirinya berkunjung ke kampung halamannya itu, termasuk saat turun menyerap aspirasi masyarakat dalam masa reses.
“Berkenaan dengan upaya yang disampaikan beliau (Haliana) ketika terpilih menjadi Bupati Wakatobi. Olehnya itu pada saat kami reses, masyarakat kembali mempertanyakan itu, bahwa sudah sejauh mana dan apakah ada peluang pulau Binongko untuk listrik 24 jam,” ungkapnya.
Kata Jamal, mengemban status sebagai wakil rakyat di kursi legislatif, tentu menjadi kewajiban dirinya untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada eksekutif untuk ditindaklanjuti.
“Artinya sesuai dengan fungsi, kami menyerap aspirasi lalu kemudian kami menyampaikan itu ke Pemda, sekaligus mengingatkan akan janji itu, agar listrik di Pulau Binongko dan Kaledupa diprioritaskan,” lugasnya.
Menurut aspirasi yang diserapnya di lapangan, sudah bertahun-tahun lamanya masyarakat di dapilnya menantikan layanan listrik 24 jam, namun hingga kini belum juga terwujud.
Sementara itu, anggota DPRD dari Partai Demokrat dapil Kaledupa, Mahaluddin, menerangkan bahwa langkah Pemda Wakatobi saat ini patut di apresiasi, karena sudah ada upaya untuk menyalakan listrik 24 jam di Pulau Kaledupa dan Binongko melalui rencana subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM)
“Tentu kita bersyukur karena itu sesuai dengan harapan masyarakat banyak, namun harus sesuai dengan mekanisme. Tentu harus komunikasi lebih lanjut dengan pihak terkait termasuk rayon Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (Sulselrabar) untuk skema subsidi,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wangiwangi sebelumnya telah membahas Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman terkait rencana kerja sama untuk menyalakan lampu 24 jam di Pulau Kaledupa dan Binongko.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Bupati Wakatobi, Haliana, ke PLN Unit Induk Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (Sulselrabar).
Manager PLN Wangiwangi, Angriawan, mengatakan, kendala terkait layanan listrik 24 jam di Pulau Kaledupa dan Bonongko sejak dulu hingga saat ini adalah dari sisi pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Kalau soal Kaledupa dan Binongko dari sisi PLN, itu di sisi pembatasan BBM. Artinya dari mesin kita mampu, cuma kita dari PLN masih di bataskan BBM nya. Artinya kan di sana biaya produksi itu jauh lebih mahal daripada biaya jualnya atau biaya jual listriknya,” ungkap Angriawan, di kantor Bupati Wakatobi, Selasa (19/10/2021).
Karena itulah PLN dan Pemda berencana untuk menunjang kebutuhan masyarakat, sehingga diusulkanlah kerja sama subsidi dalam bentuk BBM.
Pemkab Wakatobi juga telah berkonsultasi dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasilnya, penganggaran untuk mensubsidi kebutuhan listrik 24 jam di dua pulau tersebut dibolehkan.
“Persolan subsidi BBM untuk menyalakan listrik 24 jam di Kaledupa dan Binongko, sekarang kita tidak diskusi lagi, tapi kita akan eksekusi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Karena Bupati sudah berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan itu dibolehkan.” kata Sekretaris Daerah Wakatobi, La Jumadin, di ruang kerjanya, Rabu (3/11/2021). (cw1)
Discussion about this post