SULTRA.KABARDAERAH.COM – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Buton Utara (Butur) dan personil Polsek Wakorumba berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial AE (60) di Kecamatan Wakorumba Utara, Selasa (23/2/2021). AE diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan dengan anak dibawah umur (17) yang tidak lain adalah anak tirinya.
Kasat Reskrim Polres Butur, IPTU Sunarton Hafala, menjelaskan kronologis kejadian bermula dari sekitar tahun 2019. Saat itu, AE mendapat telpon dari ibu korban yang tidak lain adalah istrinya bahwa telah diperkosa oleh seseorang di rumahnya namun pelaku tidak diketahuinya. Berawal dari kejadian tersebut, AE merasa dendam pada ibu korban dan mulai saat itu ia telah merencanakan akan membalas dendam pada korban.
“Ini menurut keterangan pelaku,” ujar IPTU Sunarton saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (24/2/2021).
Mulai saat itu, lanjut Sunarton, pelaku selalu menuruti apa yang diinginkan korban seperti memberikan uang dan makanan.
Dia melanjutkan, sekitar bulan Agustus tahun 2019, saat itu ibu korban sedangan mengantar kakak korban untuk mengikuti perlombaan yang merupakan rangkaian perayaan 17 Agustusan, pada saat yang bersamaan AE dan korban bersama adik korban tidur di kamar rumah milik AE karena korban tidak curiga karena AE adalah ayah tiri korban sehingga korban tidak curiga akan diperlakukan tidak senonoh.
“Karena pelaku sudah tidak menahan napsu birahinya sehingga pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban disamping adik korban yang sementara tidur. Kejadian tersebut terus terulang sampai ketiga kalinya,” jelas Sunarton.
Kasus ini terungkap karena saudara perempuan korban mendapati informasi di masyarakat bahwa korban telah diperlakukan tidak senonoh oleh AE. Sehingga ia mengecek langsung kebenarannya terhadap korban dan korban membenarkan kejadian tersebut. Akibat kejadian tersebut korban saat ini trauma berat dan ibu korban lari meninggalkan rumah akibat ancaman dari AE.
“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan unit PPA Sat Reskrim polres Butur. Untuk pasal yang dipersangkakan saat ini belum dapat kami tetapkan karena penyidik masih mendalami keterangan pelaku karena pelaku melakukan aksinya diawali perencanaan terlebih dahulu. Pelaku saat ini sudah ditahan dipolres Butur,” pungkas Sunarton.
Laporan: Ardian Saban.
Discussion about this post