SULTRA.KABARDAERAH.COM – Rapat Paripurna DPRD tentang pengumuman atau pengesahan penetapan pasangan calon (paslon) Bupati dan wakil Bupati terpilih Pilkada Kabupaten Wakatobi tahun 2020 direncanakan akan digelar Jumat 26 Februari 2021, besok.
Hal itu disampaikan ketua DPRD setempat, Hamiruddin, Kamis (25/2/2021). “Rencananya paripurna itu besok Jumat, 25 Februari 2021. Namun belum dilakukan Bamus untuk menentukan jadwal paripurna itu,” ungkapnya.
Hamiruddin menuturkan, rapat paripurna belum sempat digelar karena masih bertepatan dengan agenda DPRD yang lain. Namun demikian, pihaknya tetap berupaya agar pelaksanaanya tepat waktu.
“Memang aturannya itu lima hari setelah penetapan dari KPU. Terlambat karena bersamaan dengan agenda-agenda DPRD yang lain,” tuturnya.
Persiapan DPRD untuk paripurna pengesahan hasil pleno KPU , kata dia, tetap seperti biasa. Sama dengan rapat-rapat paripurna pada umumnya.
Hamiruddin tak lupa menghimbau kepada seluruh masyarakat dan simpatisan masing-masing paslon Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi untuk bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan damai di daerah.
“Pilkada ini sudah selesai, kemenangan salah satu paslon adalah kemenangan rakyat Wakatobi secara keseluruhan. Marilah kita ciptakan keamanan dan kenyamanan. Marilah kita saling rekonsiliasi, demi untuk kemajuan Wakatobi lebih damai,” tutupnya. (Adm)
Discussion about this post