SULTRA.KABARDAERAH.COM – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Inspektorat daerah menyelenggarakan seminar antikorupsi, di Museum Pesanggrahan Budaya daerah setempat, Jumat (3/12/2021).
Seminar tersebut merupakan salah satu upaya untuk memberikan pemahaman tentang korupsi, mencegah praktek korupsi dalam birokrasi, serta mendidik dan menanamkan nilai-nilai integritas dan bersih diri dari korupsi.
Bupati Wakatobi Haliana mengatakan, dalam mewujudkan pemerintahan yang baik (good government) dan pemerintahan yang bersih (clean government), maka korupsi harus menjadi perhatian dan musuh bersama.
Menurutnya, pemberantasan korupsi bukan hanya selesai dengan menangkap para pelaku koruptor kemudian diadili. Tapi bagaimana cara mencegah agar tindak pidana korupsi tidak terulang lagi di masa yang akan datang.
Korupsi bisa dilakukan oleh siapa saja, termasuk juga oleh para pelajar. Kata dia, bentuk-bentuk korupsi yang bisa dilakukan oleh pelajar/para siswa seperti titip absen, mencontek, terlambat, gratifikasi atau memberi bingkisan ke guru, dan lain-lain.
Dalam pelaksanaan pencegahan tindak pidana korupsi, Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) harus mampu memberikan nilai tambah, yaitu berupa keyakinan yang memadai terhadap proses tata kelola pemerintahan yang sedang berjalan.
“Inspektorat Daerah harus mampu menilai dan memastikan bahwa manajemen risiko, pengendalian intern, dan tata kelola dalam pengelolaan keuangan dan aset di daerah telah efektif dalam mencegah korupsi,” ujarnya
Sesuai kerangka three line of defense atau konsep tiga lini pertahanan dalam pengelolaan risiko pada Pemda, lanjut dia, peran Inspektorat daerah Kabupaten Wakatobi sebagai lini pertahanan ketiga melalui kegiatan assurance dan consulting dalam rangka pencegahan korupsi.
“Di Wakatobi telah menerapkan 3 strategi, yakni strategi represif, strategi perbaikan sistem, strategi edukasi dan sosialisasi,” terangnya.
Dalam seminar ini, juga diluncurkan aplikasi Jaringan Pengaduan (JAGA) Wakatobi, yang dihadiri oleh kepala perwakilan BPK-RI Provinsi Sultra, kepala perwakilan BPKP Provinsi Sultra, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Kelapa Desa, Lurah, Kejaksaan, dan instansi terkait lainnya serta pelajar SD, SMP dan SMA. (cw1)
Discussion about this post