SULTRA.KABARDAERAH.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, di Museum Taman Budaya, Selasa (2/11/2021).
Musrenbang ini merupakan rangkaian kegiatan dari penyusunan RPJMD Wakatobi tahun 2021-2026 yang dilaksanakan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 86 tahun 2017.
Tujuannya, untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD.
Ketua panitia sekaligus Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan daerah (Bappeda) Kabupaten Wakatobi La Tarima, mengatakan penyusunan rancangan RPJMD ini telah diawali beberapa kegiatan. Mulai dari forum konsultasi publik yang melibatkan semua unsur masyarakat, dalam rangka menjaring aspirasi, masukan, dan saran dari setiap unsur pemangku kepentingan.
Selanjutnya, review dari Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat daerah, kemudian dibahas dan disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi. Selanjutnya masukan dari Gubernur Sultra atas rancangan awal RPJMD ini yang semuanya itu merupakan tahapan, sebagaimana amanah Permendagri nomor 86 tahun 2017 dengan tujuan penyempurnaan rancangan dokumen RPJMD.
“Tahapan selanjutnya adalah pengajuan rancangan akhir RPJMD ke DPRD untuk mendapatkan persetujuan rancangan Peraturan Daerah (Perda) RPJMD Kabupaten Wakatobi tahun 2021-2026,” jelas La Tarima.
Bupati Wakatobi Haliana mengatakan, Musrenbang RPJMD ini menjadi agenda ataupun tahapan strategis dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah lima tahunan yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD.
“Sehingga, diharapkan dokumen RPJMD nantinya akan semakin berkualitas dan semakin menyentuh kepentingan rakyat hingga seluruh pembangunan yang kita laksanakan benar-benar mampu menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya.
RPJMD Kabupaten Wakatobi tahun 2021-2026 merupakan pelaksanaan tahap keempat dan kelima dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Wakatobi 2005-2025.
Dikatakan Haliana bahwa itu merupakan tahap terakhir dari pencapaian visi RPJPD Kabupaten Wakatobi tahun 2005–2025, sehingga RPJMD tersebut memiliki arti yang sangat strategis, yaitu sebagai tahap evaluasi hasil capaian RPJPD Kabupaten Wakatobi tahun 2005–2025.
Selain memuat visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, juga berisi janji-janji politik yang sudah disampaikan pada saat kampanye serta fokus pembangunan Kabupaten Wakatobi 5 tahun ke depan.
Visi pembangunan 5 tahun kedepan yaitu Wakatobi menjadi Kabupaten konservasi maritim yang sentosa, dengan 5 misi untuk mewujudkan visi dimaksud, yakni mengembangkan kualitas manusia, pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk pertumbuhan yang berkualitas, mengoptimalkan pelayanan publik, mengembangkan infrastruktur, mengembangkan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan.
Visi dan misi tersebut masih sangat makro dan belum operasional, sehingga harus diturunkan atau dijabarkan lebih lanjut ke dalam tujuan, sasaran, strategi, kebijakan sampai dengan program prioritas.
“Perlu sinergi, kolaborasi, diskusi, serta proses-proses panjang lainnya yang harus kita lalui, termasuk melalui Musrenbang yang kita laksanakan hari ini. Kita harapkan pembangunan yang akan dilaksanakan 5 tahun kedepan dapat menciptakan masyarakat Wakatobi yang sehat, cerdas, sejahtera, dan religi,” harapnya.
Program unggulan yang dibingkai dalam Wakatobi sentosa bertujuan dalam pencapaian pembangunan daerah yang dimaksud antara lain adalah program merdeka belajar, merdeka sehat, merdeka pangan, merdeka emas dan one island one school. (Cw1)
Discussion about this post