SULTRA.KABARDAERAH.COM – Listrik di Pulau Kaledupa dan Binongko, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) dipastikan menyala 24 jam di tahun 2022.
Kabar gembira tersebut disampaikan Bupati Haliana ketika berkunjung ke Pulau Binongko, sehari usai disetujuinya rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wakatobi tahun anggaran 2022.
Diketahui, DPRD memberikan delapan catatan dan rekomendasi untuk disesuaikan dalam rancangan APBD 2022. Dua diantaranya adalah penganggaran rehabilitasi rumah jabatan bupati yang dulunya rujab Wakil Bupati dialihkan sebagian untuk kebutuhan listrik 24 jam di pulau Kaledupa dan Binongko, dan fokus pembangunan jalan tahun 2022 di prioritaskan untuk pulau Binongko dan Kaledupa.
Kebijakannya tersebut merupakan bentuk komitmen, perhatian terhadap masyarakat di dua pulau tersebut, untuk menyalakan listrik 24 jam di pulau Kaledupa dan Binongko, meski harus mengorbankan anggaran rehabilitasi rujab yang rencananya akan ia huni.
Haliana menyampaikan upaya itu sudah 90 persen, karena rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2022 sudah disetujui DPRD, dan termuat dalam amandemen.
Dijelaskannya, bahwa saat ini sementara menunggu hitungan berapa yang harus ditanggulangi Pemda dari Perusahaan Listrik Negara rayon Sulselrabar. Sementara draft Memorandum of Understanding (MoU)nya sudah dikembalikan untuk dikoreksi sebelum diteken dalam waktu dekat.
“Setelah penetapan APBD 2022, maka yakinlah tahun depan masyarakat di Kaledupa dan Binongko sudah bisa menikmati listrik 24 jam,” ungkapnya saat memberikan sambutan dalam acara makan bersama warga Kecamatan Togo Binongko di pantai Tadu Desa Haka, Sabtu (6/11/2021).
Sebagai informasi, sebelum melakukan pergeseran anggaran renovasi rujab ke subsidi BBM, Pemda telah melakukan konsultasi ke BPK serta instansi terkait lainnya agar kebijakan dimaksud tidak menyalahi aturan. (cw1)
Discussion about this post