SULTRA.KABARDAERAH.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) sukses mempertahankan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tahun 2021.
Capaian itu secara otomatis menambah sekaligus mempertahankan predikat selama lima tahun secara beruntun dari tahun 2017.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Baubau, Hariyanto, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil audit dari badan pemeriksa keuangan (BPK) Provinsi Sultra, laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Wakatobi tahun anggaran 2021, kembali mendapatkan opini tertinggi WTP.
Untuk itu, Menteri keuangan (Menkeu) Republik Indonesia (RI) menyerahkan piagan penghargaan atas capaian tersebut.
“Karena LKPD Bupati menjadi bagian pertanggung jawaban pengelolaan keuangan negara secara keseluruhan. Memberikan penghargaan kepada setiap Kabupaten/Kota yang memperoleh WTP. Wakatobi ini sudah lima kali berturut-turut sehingga mendapatkan plakat penghargaan,” ungkapnya di ruang rapat lantai II kantor sekretariat daerah, Jumat, (9/12/2022).
Di tempat yang sama, Bupati Wakatobi Haliana mengatakan, WTP tahun 2021 dan plakat WTP 5 tahun berturut-turut merupakan buah kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Perolehan WTP tahun 2021 merupakan tantangan yang luar biasa untuk melanjutkan predikat itu. Ditambah dengan tidak disepakatinya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan tahun 2022, sehingga Pemda harus melakukan Peraturan kepala daerah (Perkada) Perubahan.
“Di Perkada itu sudah ada pembatasan tentang proritas wajib, mendesak, dan sifatnya prioritas atau strategis. Tentu dengan itu kita juga berusaha menyesuaikan dengan pasal-pasal keuangan. Banyak juga program kerja kita yang dibatasi. Sehingga penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) kemarin masih ada sisa,” terangnya.
Haliana berharap, OPD-nya lebih berhati-hati dalam pengelolaan anggaran. Sehingga tidak menimbulkan penurunan pada predikat tersebut, dalam penilaian opini di masa mendatang.
“Tentu saja ada yang berpotensi pada hasil pemeriksaan BPK ke depan, terutama yang diprogramkan di APBD Perubahan dengan Perkada,” pungkasnya. (cw1)
Discussion about this post