SULTRA.KABARDAERAH.COM –
Sebanyak 33 orang Calon Jamaah Haji (CJH) mengikuti bimbingan manasik haji tingkat Kabupaten Wakatobi tahun 1443 Hijriah 2022 Masehi yang diselenggarakan di aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Kecamatan Wangsel, Rabu (25/5/2022).
33 orang jamaah haji dari Wakatobi yang akan berangkat ke tanah suci itu masing-masing berasal dari Kecamatan Wangiwangi 10 orang, Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel) 7 orang, Kecamatan Kaledupa 3 orang, Kecamatan Tomia Timur 11 orang dan Kecamatan Binongko 2 orang. Rencananya CJH yang akan menunaikan rukun Islam yang kelima itu bakal berangkat pada tanggal 22 atau 23 Juli 2022.
Bupati Wakatobi, Haliana, mengatakan bimbingan manasik haji tersebut sangat bermanfaat, dalam rangka menambah ilmu pengetahuan dan wawasan tentang tata cara pelaksanaan haji, sesuai dengan syariat Islam serta perjalanan haji.
“Patut kita Bersyukur karena setelah dua tahun tertunda tetapi tahun ini kita telah diizinkan walaupun masih dalam kuota yang terbatas. Alhamdulillah 33 CJH ini menjadi yang pertama menggunakan kantor ini, setelah tahun lalu kita letakkan batu pertama pembangunan gedungnya. Di satu sisi, setelah dua tahun tertunda 33 jamaah ini juga yang mendapat kesempatan yang pertama. Untuk menjadi utusan jamaah haji yang mewakili kabupaten Wakatobi,” tuturnya.
Haliana juga berpesan agar CJH dapat memperhatikan lima tata tertib yakni tertib ibadah, tertib kesehatan, tertib makanan dan minuman, tertib istirahat, serta tertib barang.
“Kita semua berharap agar CJH menyiapkan diri, baik secara fisik dan mental. Kita awali dengan segala sesuatu tergantung dari niat. Maka pada hari ini adalah niatan pertama dalam proses sampai kita pulang ketanah air,” ujarnya.
Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kemenag Kabupaten Wakatobi, La Umuri, menjelaskan tujuan penyelenggaraan haji adalah memberikan pelayanan pembinaan, layanan perlindungan untuk jamaah haji. Juga untuk menambah wawasan dan ilmu pengetahuan tentang tata cara pelaksanaan jamaah haji yang sesuai dengan syariat Islam. Sehingga calon jamaah haji menjadi haji yang mabrur.
Adapun manasik haji yang diadakan oleh Kantor Kemenag Wakatobi merupakan suatu kesempatan yang baik, khusus calon jamaah haji dalam rangka menambah dan memperdalam ilmu pengetahuan, tentang seluk beluk pelaksanaan jamaah haji. Sehingga apa yang dilaksanakan nantinya sampai tempat pelaksanaan haji tidak akan sia-sia.
“Oleh karenanya manasik yang diikuti sangat penting artinya oleh calon-calon jamaah. Perlu kita ingat bahwa melaksanakan ibadah haji di tanah suci Mekkah, tidak sama dengan berdarma wisata di luar negeri. Karena untuk melakukan haji kita dituntut untuk menguasai petunjuk, ketentuan dan keabsahan jamaah haji itu sendiri. Sebab jika tidak mengikuti ketentuan tersebut tentunya ibadah haji itu sendiri tidak sah dan semua pengorbanan kita akan sia-sia,” jelasnya.
Berdasarkan ketentuan tersebut, kata dia, Pemda Wakatobi dan kementerian agama berkewajiban membantu CJH setiap tahunnya yang bersifat formal maupun non formal. Dan satu-satunya jalan untuk menyukseskan jamaah haji tersebut, lanjut dia, adalah dengan cara melakukan pelatihan manasik haji.
“CJH yang mengikuti manasik haji dengan sungguh-sungguh ini akan lebih teratur dan akan lebih sukses dari pada calon jamaah haji yang tidak mengikuti manasik,” paparnya. (cw1)
Discussion about this post