SULTRA.KABARDAERAH.COM –
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) dari sektor perdagangan meningkat di tahun 2021.
Di tahun 2018 awal PAD Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) berada di angka Rp168 juta. Tahun 2019 meningkat menjadi Rp260 juta, dan tahun 2020 menyentuh anggka Rp270 juta. Kemudian, tahun 2021 naik menjadi Rp411 juta.
Kepala Dinas Perindag Wakatobi, Safiuddin, mengatakan capaian ini tentu sangat dipengaruhi kebijakan daerah yang begitu baik sehingga mengalami peningkatan.
“Di tahun tahun 2021 ini juga bagian dari kesuksesan kita, kepala daerah memberikan motivasi untuk menggenjot PAD yang merupakan alat pendapatan kita. Alhamdulillah di tahun 2021 itu PAD kami meningkat mencapai angka Rp411 juta lebih. Jadi ada peningkatan yang luar biasa, kami berharap dan optimis di tahun ini dengan adanya kebijakan kepala daerah tentang tim untuk bagaimana pasar itu menjadi efektif,” ungkapnya di Wangiwangi Selatan (Wangsel), Selasa, (8/3/2021).
Safiuddin menjelaskan, adanya penambahan beberapa pasar menjadi pendukung PAD. Kemudian tingkat pemahaman pedagang terhadap Peraturan Daerah (Perda) juga sudah cukup bagus.
Safiuddin melanjutkan, baru-baru ini pihaknya telah menyelesaikan pembangunan Pasar di pulau Kaledupa. Pada saat Musrenbang minggu lalu pihaknya ke desa Makoro untuk bagaimana memanfaatkan pasar-pasar yang sudah ada.
“Sehingga kemarin salah satu program yang diharapkan akan semakin meningkat, juga bagaimana pasar-pasar kita yang belum efektif itu, efektif. Kita berharap potensi pedagang untuk memanfaatkan tempat itu bisa lebih baik,” jelasnya.
Ia menyampaikan, retribusi dari pasar sudah bisa menembus angka Rp411 juta lebih, tahun ini ditargetkan dapat melampaui PAD 2021. Karena menurutnya, beberapa pasar berpotensi untuk menambah pundi-pundi PAD di tahun 2022. Kedua pasar itu adalah pasar Lefuto di Kaledupa dan pasar di Desa Makoro Kecamatan Binongko, yang juga sudah dibenahi dan akan segera beroperasi.
Kita berharap juga PAD kita yang tentu akan kembali ke masyarakat lagi ini di tahun 2022 itu bisa maksimal lagi. Di sini juga mudah-mudahan pasar-pasar kita yang luar biasa anggarannya itu bisa termanfaatkan. Sehingga ada kemungkinan PAD tambahan.
Safiuddin menuturkan, tahun ini pihaknya telah merancang Perda, guna merevisi perda Nomor 4 Tahun 2012. Menurutnya, secara aturan di Perda itu pertiga tahun harusnya direvisi.
“Karena kalau kita membandingkan tahun 2012 dengan tahun 2022 tentu harus ada penyesuaian-penyesuaian tarif. Selain retribusi itu, juga punya Perda tera dan tera ulang yang mulai dimaksimalkan. Dulu sempat ada tapi baru bisa di pungut di perubahan anggaran karena Perdanya baru diundangkan. Di satu sisi, tera ini adalah perlindungan terhadap konsumen, itu yang utama,” terangnya.
“Ketika pasar akurasinya sudah bagus diharapkan beberapa item retribusi dari kios, lods dan pelataran. Kalau Perda kita nanti bisa disetujui DPRD soal retribusi parkir, penggunaan WC juga menjadi bagian dari retribusi,” lanjutnya. (cw1)
Discussion about this post