SULTRA.KABARDAERAH.COM,
LASUSUA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) memasang target 7 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada pemilihan umum (pemilu) tanggal 14 Februari 2024.
Ketua DPC PDI-P, Agusdin mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolut telah membagi daerah pemilihan (dapil) menjadi 3, dan PDI-P akan memenuhi kuota yang telah ditetapkan KPU, termasuk kuota 30% dari perwakilan Gender
“Alhamdulillah, kuota di 3 Dapil untuk PDI-P semua sudah terpenuhi dan PDIP mentargetkan 7 kursi di parlemen Kolut,” kata Agusdin.
Melihat potensi dan kualitas para bakal calon legislatif (bacaleg) yang masuk menjadi pengurus dan mendaftarkan diri di PDIP, baik yang berada di Dapil I, II dan dapil III, maka ia optimis target perolehan 7 kursi akan tercapai.
“Bacaleg ini termasuk yang paling terbaik dengan berbagai latar belakang mantan anggota DPRD, pensiun aparatur negara sipil (ASN) atau pensiun kepala dinas, akademisi maupun incumben,” ujar Agusdin.
Meskipun semua kuota dapil telah terpenuhi, namun pihaknya akan terus memantau para bacaleg di lapangan. Apakah mereka bekerja dan terus melakukan sosialisasi atau hanya diam saja.
“Kami tegas akan mencoret bacaleg yang tidak bekerja dan menganti dengan bacaleg yang lebih potensial,” tegas Agusdin.
Untuk diketahui, dapil 1 dengan 10 kursi DPRD yang telah ditetapkan KPU Kolut meliputi Kecamatan Wawo, Ranteangin, Lambai, Lasusua dan Kecamatan Katoi.
Kemudian dapil II dengan jumlah 7 kursi DPRD meliputi Kecamatan Kodeoha, Tiwu, Ngapa dan Kecamatan Watunohu.
Terakhir dapil III dengan jumlah 8 kursi DPRD, meliputi Kecamatan Pakue, Pakue Tengah, Pakue Utara, Batu Putih, Porehu dan Kecamatan Tolala.
Kontributor : Mursin
Discussion about this post