SULTRA.KABARDAERAH.COM – Bupati Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) Haliana, menyerahkan buku tabungan penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) prasejahtera individu, Senin (29/8/2022).
Bantuan itu dalam rangka pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Penerima bantuan tahun ini sebanyak 95 kepala keluarga (KK) yang tersebar di enam desa/kelurahan se-Kabupaten Wakatobi. Masing-masing 15 KK di Kelurahan Mandati I, 15 KK di Kelurahan Mandati III, 15 KK di Desa Kapota, 20 KK di Desa Kapota Utara, 15 KK di Kelurahan Onemay dan 15 KK di Kelurahan Taipabu.
Anggaran program BSPS prasejahtera individu ini sebesar Rp3,425 miliar. Dengan rincian Rp3,325 miliar untuk penerima bantuan dan Rp100 juta untuk biaya pendampingan kegiatan.
Pencairan dana bantuan program itu dilakukan dalam dua tahap. Untuk tahap pertama saat ini sudah berada pada rekening masing-masing penerima sebesar Rp20 juta, dan tahap kedua, akan menyusul sebesar Rp15 juta. Total yang akan diterima oleh masing-masing penerima sebesar Rp35 juta.
Bupati Wakatobi,Haliana mengatakan, dalam dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Wakatobi Tahun 2021-2026, telah ditetapkan satu program yakni Merdeka Emas, yang salah satu kegiatannya adalah pembangunan di bidang perumahan dan kawasan permukiman.
Program itu akan terus dilanjutkan di tahun-tahun selanjutnya agar seluruh masyarakat khususnya MBR bisa memiliki rumah yang layak huni.
“Kepada para penerima program BSPS untuk dapat memanfaatkan semaksimal mungkin, sehingga memperoleh rumah yang layak huni, aman, nyaman dan sehat. Sekali lagi saya mengingatkan khususnya bagi penerima bantuan bahwa BSPS adalah bantuan stimulan pemerintah berupa stimulan bagi MBR untuk meningkatkan keswadayaan dan gotong royong dalam pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) agar menjadi layak huni dengan memenuhi kriteria kesehatan, keselamatan dan kecukupan ruang,” terangnya.
Haliana berharap, setelah dananya diterima, agar secepatnya dikerjakan untuk penyelesaian pembangunan rumah masing-masing penerima bantuan, sehingga tujuan dari program dan kegiatan itu dapat tercapai.
“Kepada para pelaksana kegiatan saya harapkan agar dalam pelaksanaan kegiatan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan memegang prinsip 3T, yaitu tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran,” harapnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Wakatobi, Aswiadi menjelaskan, program BSPS prasejahtera individu ini bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Wakatobi berupa dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU).
“Hal ini merupakan bentuk komitmen yang tinggi terhadap kebutuhan dari seluruh masyarakat Kabupaten Wakatobi,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui bahwa salah satu persyaratan untuk memperoleh bantuan tersebut adalah memiliki sertifikat kepemilikan lahan dan masyarakat yang masuk dalam data terpadu Kesejahteraan sosial (DTKS).
Usran, warga Dusun I Desa Kapota, yang merupakan salah satu penerima bantuan mengucapkan terima kasih kepada Pemda Wakatobi yang telah memberikan perhatian kepada masyarakat.
Baginya, program ini sangat bermanfaat. Dengan bantuan tersebut, impiannya untuk membangun rumah layak huni akan segera terwujud.
“Nanti kita tambah sedikit sesuai daya kita, 6×6 atau 5×6. Mudah-mudahan Bupati Wakatobi, Pak Haliana sehat-sehat dan Wakatobi sejahtera dan sentosa serta lanjutkan lagi. Kalau bisa bertambah lagi kuotanya untuk saudara-saudara yang belum dapat bantuan,” pungkasnya.
Discussion about this post