SULTRA.KABARDAERAH.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka Kemiskinan makro dan kemiskinan ekstrem pada tahun 2022 di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami penurunan.
Pada tahun 2021, angka kemiskinan makro sebesar 14,91 persen dan mengalami penurunan pada tahun 2022 sebesar 14,55 persen.
Demikian pula kemiskinan ekstrem, pada tahun 2021 berada di angka 6,49 persen dan mengalami penurunan yang bergeser secara drastis pada tahun 2022 hingga tinggal 2,63 persen.
Kepala BPS Kabupaten Wakatobi, La Ode Ikhsanuddin Hamid, melalui Koordinator Fungsi Statistik Sosial, Sudarmini, menjelaskan data ini berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi nasional (Susenas) pada bulan Maret 2022.
Pengumpulan data menggunakan pendekatan pengeluaran konsumsi masyarakat, yaitu pengeluaran makanan dan non makanan (basic needs approach).
“Garis kemiskinan Wakatobi 2022, sebesar 319.881/kapita/bulan. Jadi dianggap miskin makro kalau pengeluaran perkapita perbulan di bawah garis kemiskinan 319.881 perkapita/bulan,” kata Sudarmini, Minggu, (18/12/2022).
Sudarmini melanjutkan, menurunnya kemiskinan ini di bulan Maret sudah mulai berangsur-angsur pulih dari Covid-19. Kegiatan masyarakat di sektor pertanian dan perikanan sebagai penopang mata pencaharian masyarakat, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam hal ini rumah makan, dan penjual online menggeliat berkembang.
“Kontribusi pemerintah secara umum adanya bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan yang cair di bulan Februari-Maret juga berpengaruh terhadap penurunan kemiskinan,” ungkapnya. (cw1)
Discussion about this post