SULTRA.KABARDAERAH.COM – Guna mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) pada sentral pelayanan publik di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), Inspektorat daerah bersama Kepolisian dan Kejaksaan menggelar sosialisasi pemberantasan pungutan liar (Pungli) di kantor Dinas Kesehatan setempat pada Rabu, (23/11/2022).
Inspektur Pembantu Wilayah 4 Inspektorat daerah Kabupaten Wakatobi Djafar mengatakan, pelaksanaan sosialisasi itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Siber Pungli).
“Inti dari Perpres itu menurut saya adalah kita membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli. Saat ini untuk di kalangan pegawai negeri sipil (PNS), selanjutnya baru kita turun ke masyarakat. Sosialisasinya pun kami lakukan di Dinas yang rawan dan berkaitan langsung dengan pelayanan publik,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Muliadin Anis mengungkapkan, pelaksanaan sosialisasi sosialisasi siber pungli itu menurutnya akan menjadi bahan masukan dan rujukan mereka di Dinas Kesehatan sampai ke Puskesmas. Untuk betul-betul meminimalisir terjadinya pungli.
Adanya sosialisasi itu, kata dia, akan lebih memberi upaya mereka dan Puskesmas dalam implementasi pada pelaksanaan tugas sehari-hari di Dinas dan Puskesmas. Agar sedapat mungkin menghindari pungli yang di luar ketentuan peraturan daerah maupun peraturan perundang-undangan lainnya.
“Saya kira ini sangat baik dan kami juga sangat berterima kasih dengan adanya sosialisasi di Dinkes yang langsung berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Menurutnya hal tersebut sangat penting bagi mereka, terutama yang ada di Puskesmas maupun di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Agar dalam memberikan pelayanan, betul-betul sesuai dengan ketentuan, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) menghindari yang namanya pungli.
“Harapan kami sosialisasi ini menjadi perhatian, juga menjadi bahan masukan dan rujukan teman-teman terutama yang di lapangan, baik di Puskesmas maupun di RSUD,” harapnya. (cw1)
Discussion about this post