SULTRA.KABARDAERAH.COM – Bupati Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) Haliana, melantik 29 penjabat administrator dan pengawas (eselon 3 dan 4) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Pelantikan berlangsung di lantai 2 ruang rapat sekretariat daerah (setda), Jum’at (24/9/2021).
Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Wakatobi nomor 589 tentang pengangkatan dan pelantikan penjabat, setelah mendapat persetujuan dari Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) nomor 820/5651/Otda, per tanggal 2 September.
Selain itu, ada pula surat dari Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra nomor 821.23/4202 tanggal 23 September 2021, perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan pelantikan penjabat administrator, dan pengawas pada lingkup Pemda Wakatobi, dan para pejabat yang dilantik itu untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong.
Haliana dalam sambutannya mengatakan bahwa jabatan yang diemban bukanlah untuk membangga-banggakan diri. Jabatan merupakan lahan pengabdian untuk kepentingan rakyat serta memberikan kesejahteraan kepada rakyat. Karenanya, dalam menjalankan tugas harus selalu mengingat sumpah jabatan.
“Bagi para pejabat yang menjalankan tugas di tempat yang baru, agar secepatnya menyesuaikan diri selalu menjaga koordinasi,” tuturnya.
Haliana juga berpesan, pejabat yang baru dilantiknya agar selalu menjalankan tugas dengan baik, dapat memberikan solusi terkait apa yang menjadi permasalah rakyat, serta mampu mengefektifkan pengelolaan pemerintahan.
“Saya berharap agar tetap setia dengan sumpah dan janji tadi bisa diresapi dalam hati nurani kita. Bahwa semua jabatan landasannya adalah tanggung jawab. Oleh karena itu, untuk menjalankan tanggung jawab ada tupoksi yang telah mengatur kita, maka harus dijalankan sebaiknya karena di depan kita ada UUD, rakyat dan tuhan yang maha tau,” tandasnya.
Haliana mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat beberapa jabatan di lingkup Pemkab Wakatobi yang kosong. Untuk pengisiannya, tentu harus memprtimbangan kemampuan viskal atau keuangan daerah. (cw1)
Discussion about this post