SULTRA.KABARDAERAH.COM – Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) La Jumadin mengukuhkan 211 guru di aula Vila Nadila, Kecamatan Wangiwangi, Rabu (23/2/2022).
117 orang diantaranya diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah yang terdiri dari guru Taman Kanak-kanak, guru Sekolah Dasar (SD) dan guru Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Wakatobi Nomor 293 Tahun 2022 tanggal 21 Februari Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi.
Sekda Wakatobi, La Jumadin, menyampaikan pendidik yang diberi tugas sebagai kepala sekolah agar menjadi panutan bagi guru-guru lainnya, panutan bagi siswa dan menjadi panutan di tengah-tengah masyarakat.
“Guru yang mejadi kepala sekolah pada satuan pendidikan wajib memiliki dedikasi, loyalitas yang tinggi pada tugas, pimpinan serta daerahnya,” ujarnya
Maka yang menjadi harapan pimpinan daerah untuk menguatkan pendidikan sebagai ujung tombak guna mencerdaskan generasi Wakatobi.
“Harapan kita, bahwa dengan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan kepada saudara-saudari untuk tolong dijaga dan jangan disia-siakan. Amanah dan tanggung jawab harus ditunaikan guna mewujudkan visi misi pemerintah daerah ke depan,”harapnya. (cw1)
Discussion about this post