SULTRA.KABARDAERAH.COM, BUTON UTARA – Wakil Bupati Buton Utara (Butur) Ahali, melantik Pejabat Pengawas Eselon IV sebanyak 80 orang, di Aula Bappeda, Kamis (7/10/2021).
Pelantikan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Butur Nomor 274 tahun 2021 tanggal 30 September 2021.
Dalam sambutannya, Ahali, mengucapkan selamat kepada mereka yang baru saja dilantik. Pelantikan pejabat ini adalah untuk memenuhi kebutuhan organisasi perangkat daerah dalam rangka mewujudkan visi dan misi Bupati.
“Jabatan bukanlah sesuatu pemberian atau hadiah, akan tetapi konsekuensi logis yang harus dilaksanakan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabankan,” kata Ahali.
Dalam melaksanakan tugas, Ahali berpesan kepada pejabat yang dilantik agar selalu mengintrospeksi diri sejauh mana tugas yang dibebankan, sehingga dapat mengukur seberapa besar tingkat kinerja yang dicapai. Termasuk menyusun langkah strategis untuk menghindari hal-hal yang keliru dan yang salah sehingga tidak terbawa oleh hal-hal yang sifatnya merugikan diri sendiri.
Ke depan, lanjut Ahali, sangat dibutuhkan sumber daya aparatur yang profesional, sehingga mampu memajukan daerah.
Ahali juga berharap, pejabat yang dilantik selalu mengedepankan pelayanan kepada masyarakat sebagai wujud nyata tanggungjawab pemerintah demi meningkatkan kesejahteraan rakyat yang seluas-luasnya.
“Tunjukan loyalitas saudara dan selalu minta petunjuk kepada pimpinan, sehingga dapat memberikan kontribusi pemikiran guna mendukung pelaksanaan tugas ke depan baik dari arah kebijakan pembangunan maupun jangka pendek, jangka menengah maupun pembangunan jangka panjang,” ujarnya.
“Laksanakan tugas sebaik-baiknya karena saudara ada di garda terdepan, awasi anggota kalian, menjadi contoh kepada bawahan kalian. Lakukan tugas walaupun lingkup kecil,” Ahali menambahkan.
Pelantikan ini digelar dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan covid-19. Pejabat yang dilantik memakai masker, menjaga jarak dan membawa hand zanitizer.
Laporan: Ardian Saban
Discussion about this post