SULTRA.KABARDAERAH.COM- Pemerintah Daerah Buton Tengah (Buteng) menggelar rapat forum konsultasi Rancangan Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026, Jum’at (11/08/2022).
Rapat konsultasi RPD tahun 2023-2026 merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia No 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi dan pembangunan daerah.
Bupati Buteng, Samahuddin, mengatakan Pelaksanaan RPD 2023-2026 mengacu dari RPD Provinsi untuk keselarasan program pada kegiatan pembangunan daerah di Kabupaten.
Selain itu, Instruksi Mendagri No 70/2021 diantarakan bahwa pimpinan Bupati atau wali kota yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022 agar menyusun dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026.
“Yang biasa disebut dengan dokumen rancangan pembangunan daerah 2023-2026,” urainya.
Lanjutnya, pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2024 yang tentunya membutuhkan kucuran dana yang besar dan penganggarannya akan dimulai tahun 2023.
“Untuk pemilu tahun 2024 mulai dipersiapkan rancangan anggaran, baik KPU maupun Bawaslu,” jelasnya.
Dengan aloksi anggaran tersebut, orang nomor satu di Buteng itu mengintruksikan kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bekerja dengan penuh loyalitas.
“Tentunya dengan adanya rancangan tersebut dipastikan para SKPD akan terkuras,” katanya.
Laporan:Adi hdy
Discussion about this post