SULTRA.KABARDAERAH.COM, BUTON UTARA – Meski dilarang, aksi pengeboman ikan (illegal fishing) masih saja terjadi. Beberapa oknum menangkap ikan dengan cara tidak ramah lingkungan.
Seperti yang terjadi di perairan Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra) belakangan. Penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (bom ikan) masih dijumpai di seputar wilayah Kecamatan Kulisusu Utara (Kulut).
Menyikapi maraknya praktik illegal fishing ini, puluhan masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Pengawas Masyrakat Pesisir (Pokwasmas Ocintonga) dan Aliansi Peduli Lingkungan (APL) Butur melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Butur, Senin (11/1/2020). Mereka meminta oknum pelaku bom ikan ditindak tegas.
Jenderal Lapangan, Hazrul, dalam orasinya menyampaikan bahwa masyarakat pesisir Butur khususnya di wilayah Kulisusu Utara tidak sedikit yang bermata pencaharian utama sebagai nelayan. Adanya praktik pengeboman ikan, tentu dinilai sangat merugikan para nelayan setempat.
“Maka dari itu kami mengutuk keras para pelaku Illegal fishing yang ada di Kulisusu Utara Khususnya dan Buton Utara pada umumnya,” ujarnya.
Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso S.I.K saat menemui massa aksi menyampaikan bahwa Butur merupakan daerah perairan dikelilingi laut yang kaya akan hasil laut. Menurutnya, ini harus diperhatikan dan dijaga habitatnya.
“Jangan sampai ada orang-orang luar dan saya pun geram yang melakukan pembomoman ikan,” kata Kapolres di depan massa aksi.
Dijelaskannya, semenjak menjadi Kapolres Butur, Wasis Santoso mengaku sudah berapa kali menerima laporan dari masyarakat terkait pengeboman ikan. Namun ia juga tak menampik, kalau masih ada beberapa keterbatasan fasilitas untuk melakukan penyelidikan.
“Tetapi saya tidak pernah putus asa. Saya pernah menyewa kapal untuk melakukan penyelidikan di laut karena ini resikonya besar berhubungan dengan nyawa karena mereka tidak menutup kemungkinan membawa senjata api,” ungkapnya.
Sejalan dengan massa aksi, aktivitas pengeboman ikan menurutnya akan berdampak pada perekonomian masyarakat Butur khususnya para nelayan. Dimana, biasanya mendapatkan banyak ikan, sementara untuk akhir-akhir ini dengan adanya pembomoman ikan hasil tangkapnya menjadi berkurang.
Aksi demontstrasi ini berlangsung di tiga titik, yakni Kantor Dinas Perikanan Butur, Mapolres Butur kemudian Kantor DPRD.
Dalam unjuk rasa tersebut, massa aksi yang sebagian merupakan para nelayan itu juga membawa beberapa alat tangkap seperti jaring, tali pancing dan sero sebagai bentuk protes terhadap maraknya praktik illegal fishing di wilayah mereka.
Selain itu, massa aksi juga membawa selembar kain putih untuk dibubuhi tanda tangan petisi dukungan memberantas praktik illegal fishing di Butur.
“Saya juga ikut merasakan apa yang dirasakan masyarakat semua. Saya selaku kapolres tidak bisa diam. Saya akan menandatangani petisi hari ini disaksikan juga kalian semua, mendukung. Mari kita sama-sama, kita tangkap pelakunya,” pungkasnya.
Laporan: Ardian Saban
Discussion about this post