SULTRA.KABARDAERAH.COM, KOLAKA UTARA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menunda kegiatan proses belajar mengajar (PBM) secara tatap muka.
PBM yang yang semula direncanakan pada Senin, 11 Januari 2021, ditunda sampai 23 Januari pekan depan.
Kepala Dikbud Kolut, Muh Idrus, menyampaikan penundaan PBM tatap muka tersebut tertuang dalam surat edaran bernomor 420/007/2021 yang menyebutkan masa Belajar Dari Rumah (BDR) diperpanjang sampai tanggal 23 Januari 2021.
Penundaan pembelajaran tatap muka ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 atau virus corona. Kesehatan siswa dan guru, menjadi pertimbangan penundaan PBM tatap muka.
“Itu adalah hasil keputusan rapat tim gugus covid-19 beberapa waktu lalu, kita ini bukan penentu hanya obyek apa yang menjadi keputusan itu yang kita ikuti,” kata Muh. Idrus, Selasa (12/1/2021).
Baik di tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP), pihaknya sebetulnya telah beberapa kali mengusulkan agar PBM dilakukan secara tatap muka. Namun usulan itu belum diamini karena jumlah kasus positif covid-19 masih terus mengalami peningkatan.
“Ini yang ketiga kalinya kami mengusulkan untuk belajar tatap muka, tapi selalunya juga jumlah kasus positif mengalami peningkatan,” bebernya.
Laporan: Mursin
Discussion about this post