SULTRA.KABARDAERAH.COM – BUTON UTARA – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Buton Utara (Butur), Hery Alamsyah, menerbitkan surat edaran tentang penggunaan rapid test antibodi Virus Corona Disease atau Covid-19, Rabu (18/11/2020).
Ada empat poin yang termuat dalam surat edaran tersebut. Pertama, menghimbau agar masyarakat Butur tetap tenang dan senantiasa berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan diri menerapkan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mecuci tangan rutin, menjaga jarak satu meter serta menghindari kerumunan (3M).
Kedua, pelayanan rapid tes di fasilitas kesehatan pemerintah daerah tidak dipungut biaya, tidak dipergunakan untuk keperluan mandiri dan hanya dilakukan pada penanganan kasus Covid-19 dan pelayanan pasien atau orang sakit.
Ketiga, bagi masyarakat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pejabat yang telah melakukan perjalanan dari luar daerah agar segera melaporkan diri ke gugus tugas atau puskesmas setempat untuk dilakukan screening dan pemeriksaan rapid tes
Terakhir, setiap pimpinan instansi lingkup Pemda Butur, tidak mengizinkan stafnya untuk masuk kantor sebelum dilakukan screening dan rapid tes dari gugus tugas atau dari fasilitas kesehatan pemerintah daerah.
Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Penanganan Covid-19 Butur, dr. Muhammad Ali Badar, menjelaskan pada poin tiga dan empat, penerapannya akan dilakukan secara bertahap. Dengan keterbatasan jumlah rapid test, maka prioritas pelayanan rapid tes hanya ditujukan untuk penanganan kasus dan pelayanan pasien seperti pasien rujukan ataupun pasien yang memerlukan tindakan.
“Karena pemeriksaan rapid tes minimal sebagai standar pemeriksaan sebelum pelayanan pasien di tengah pandemik,” kata Ali Badar.
Untuk mengatasi terbatasnya jumlah rapid test, lanjutnya, Plt Bupati Butur sudah mengajukan permintaan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). “Insya Allah dalam waktu dekat bisa direalisasi,” harapnya.
Ali Badar menambahkan, Surat Edaran ini sangat penting guna mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas sebelum dilakukan vaksinasi.
Peliput: Ardian Saban.
Discussion about this post