SULTRA.KABARDAERAH.COM, BUTON UTARA – Proyeksi pendapatan daerah di APBD Perubahan Kabupaten Buton Utara (Butur) tahun anggaran 2020 diperkirakan mengalami penurunan sebesar 64,36 miliar atau sekitar 9,35 persen yang sebelumnya sebesar 688,37 miliar menjadi 624 miliar setelah perubahan.
Hal itu dikemukakan Pjs. Bupati Butur, Hery Alamsyah, saat menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna penyerahan dan pembahasan atas Raperda serta Raperbup tentang APBD-P Butur Tahun Anggaran 2020.
Dijelaskan, rasionalisasi APBD tahun 2020, jika dilihat dari sisi pendapatan tercatat mengalami pengurangan dana transfer yang dialihkan untuk penanganan pandemi covid-19. Secara terpusat, pendapatan asli daerah (PAD) juga ikut mengalami penurunan yang signifikan.
“Perubahan penerimaan daerah pada target pendapatan bersumber dari PAD sebesar 18,43 miliar, dana perimbangan 154,45 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 91,11 miliar,” rinci Hery.
Untuk belanja daerah, lanjutnya, dilakukan berdasarkan pertimbangan kemampuan keuangan yang bersumber dari pendapatan, penerimaan pembiayaan dan pergeseran anggaran. Maka jumlah kemampuan keuangan yang dapat digunakan untuk dibelanjakan dalam perubahan APBD tahun 2020 mengalami penurunan sebesar 37,81 miliar yaitu dari 705,43 miliar menjadi 667,62 miliar.
“Belanja tidak langsung pada APBD Perubahan ini dianggarkan sebesar 372,57 miliar. Sedangkan belanja langsung dianggarkan sebesar 295,05 miliar,” tambahnya.
Dari sisi pembiayaan APBD tahun 2020, sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya setelah diaudit BPK terhadap laporan keuangan tahun 2019 adalah sebesar 43,69 miliar. Dengan demikian APBD Butur sebesar 667,62 miliar.
“Realokasi dan refocusing yang telah dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah tahun 2020 menyadarkan kita bahwa anggaran belanja APBD masih bisa dikelola dengan baik. Reformasi anggaran belanja akan terus dilakuakan melalui penajaman fokus prioritas, berorientasi hasil dan perlu alokasi yang bersifat antisipatif dalam menghadapi ketidakpastian,” ungkapnya.
Hery menambahkan, sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 5 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan perubahan APBD tahun 2020, pemerintah daerah (Pemda) diminta memprioritaskan alokasi anggaran untuk belanja tidak terduga dalam penanganan pandemi covid-19 meliputi penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan optimalisasi pelaksanaan jaring pengaman sosial.
Khusus dampak penangana ekonomi, lanjutnya, Pemda diminta memprioritaskan pengadaan bahan pangan, dan kebutuhan pokok dalam rangka menjaga ketahanan pangan daerah dan menjaga stabilitas harga barang yang dibutuhkan masyarakat.
“Termasuk pemberian stimulus atau subsidi kepada pelaku UMKM dan koperasi berupa pemberian bantuan modal kerja, dan penguatan modal usaha,” tuturnya.
Masih terkait Instruksi Mendagri, Pemda juga diminta untuk melakukan percepatan penyaluran pemberian hibah atau bantuan sosial dalam bentuk uang dan barang kepada individu atau masyarakat yang terdampak atau memiliki resiko sosial seperti keluarga miskin, pekerja sektor informal/harian dan individu masyarakat lainnya yang memiliki resiko sosial akibat terdampak covid-19.
Sesuai dengan Permendagri Nomor 39 tahun 2020, tambah Hery, realokasi belanja tidak terduga dapat direalokasi untuk menambah belanja modal dan atau belanja barang dan jasa dengan tetap memperhatikan kebutuhan penanganan pandemi covid sesuai dengan status kategori zona wilayah.
Selain itu, perubahan APBD 2020 juga untuk mengakomodasi pergeseran dan perubahan belanja daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian target program dan kegiatan yang direncanakan pada tahun 2020. Dalam artian, perubahan APBD secara keseluruhan perlu dilakukan sebagai sebuah tindakan korektif yang bercerminkan pada kondisi riil pendapatan.
“Kebutuhan APBD dapat mencerminkan fungsi alokasi dan distribusi diemban oleh pemerintah dalam rangka menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan menuju peningkatan kualitas pelayanan dan peningkatan kesejahteraan maayarakat,” pungkasnya.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Butur, Diwan, didampingi Wakil Ketua Ahmad Afif Darvin dan Septi Rahma. Turut hadir Pj. Sekda Butur, Burhanuddin berserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Butur.(*)
Discussion about this post