SULTRA.KABARDAERAH.COM, BUTON UTARA – Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) melalui Badan Perencanaan dan Pembagunan Daerah (Bappeda) bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin Makassar (Unhas) dalam menyusun dokumen pokok-pokok Pikiran Pemajuan Kebudayaan Daerah (PPKD).
Salah satu tahapan proses penyusunan dokumen ini dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD), bertempat di Aula Bappeda Butur, Selasa (12/10/2021).
FGD ini penting dilaksanakan, untuk mendapatkan masukan terkait pembangunan bidang kebudayaan Butur ke depan.
Bupati Butur, Muhammad Ridwan Zakariah, hadir membuka FGD tersebut. Dalam sambutannya, Ridwan menyampaikan bahwa penyusunan PPKD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan.
Di Indonesia, lanjut Ridwan, terdapat lebih dari 700 suku bangsa dan bahasa beserta adat istiadatnya. Keragaman inilah yang mendasari kebudayaan nasional di tanah air.
Butur sendiri, memiliki keragaman budaya dengan sejumlah adat istiadatnya perlu dipertimbangkan untuk dilindungi, dikelola dan diperkuat.
Pemajuan kebudayaan tidak berdiri sendiri. Akan tetapi terintegrasi dengan banyak aspek, termasuk bagaimana memikirkan kesejahteraan masyarakat. Apalagi di tengah suasana himpitan ekonomi akibat pandemi covid-19.
“Lahirnya pokok pikiran pemajuan kebudayaan Buton Utara nanti akan menjadi bagian solusi dari peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buton Utara” tandasnya.
Atas nana pemerintah daerah, Ridwan Zakariah menyampaikan terima kasih kepada tim LPPM Unhas atas terselenggaranya kegiatan ini. Sehingga nantinya, Pemkab Butur akan memiliki dokumen PPKD seperti yang diamanatkan undang-undang.
“Mudah-mudahan kerja sama seperti ini dapat dilanjutkan pada tahun yang mendatang, baik dalam bentuk penelitian ataupun dalam bentuk pengabdian masyarakat. Dan lebih penting lagi bahwa akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Butur,” pungkas Ridwan.
Kepala Bappeda Butur, Harmin Hari, mengatakan kegiatan ini sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah yang konsen untuk memajukan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan di Buton Utara, juga untuk melaksanakan Permendikbud 45 tahun 2018.
“Saya berharap bahwa output dari kegiatan ini akan bermuara pada terealisasinya Dokumen Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) Kabupaten Buton Utara yang merupakan dasar pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan daerah sektor pariwisata dan dalam penyusunan rencana pengembangan objek wisata secara lebih mendetail,” ujar Harmin Hari.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Butur, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Para Kepala OPD terkait, Asisten dan Staf Ahli Pemkab Butur serta para tokoh dan lembaga adat.
Para peserta FGD ini tampak antusias yang ditandai banyaknya peserta yang memberikan sudut pandangnya serta informasi dan data mengenai kondisi kebudayaan di Buton Utara saat ini dan harapan ke depannya demi terjaganya kearifan lokal serta mengoptimalkan potensi budaya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Laporan: Ardian Saban
Discussion about this post