SULTRA.KABARDAERAH.COM, BUTON UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) bersama Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Halu Oleo (UHO) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang rencana aksi pengelolaan budidaya rumput laut dan budidaya (pembesaran) Lobster di wilayah pesisir Butur.
Penandatanganan MoU digelar di Aula Susi Puji Astuti FPIK UHO, Selasa, (20/4/2021).
Bupati Butur, Drs. H. Muh. Ridwan Zakariah sebagai pihak pertama dan Dekan FPIK UHO, Prof. La Sara, Ph.D. sebagai pihak kedua.
Prof. La Sara dalam sambutannya mengapresiasi langkah Pemkab Butur dalam upaya pengembangan di sektor perikanan dan kelautan. Dimana menurutnya, Butur memang memiliki potensi yang besar di sektor tersebut.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak Bupati Buton Utara atas inisiatif kerjasama ini,” kata Prof La Sara.
Kendati data tentang potensi besar tersebut belum diketahuinya, namun La Sara meyakini di beberapa wilayah pesisir Butur merupakan habitat dari komoditas Rumput Laut dan Lobster. Hal ini terlihat dari banyaknya masyarakat yang mengusahakan budidaya kedua komoditas ini.
“Selama ini kita hanya mengetahui bahwa masyarakat mengusahakan budidaya rumput laut dan pembesaran lobster. Artinya bahwa beberapa bagian perairan wilayah pesisir Buton Utara merupakan habitat kedua organisme tersebut,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Bupati Butur, Ridwan Zakariah memaparkan secara singkat tentang potensi perikanan dan kelautan di Kabupaten Butur.
Ia menyebutkan, Butur memiliki panjang garis pantai kurang lebih 250.431 kilo meter (Km) dengan luas perairan sekitar 2500 KmĀ².
Kondisi inilah yang mendorong Pemkab Butur menjadikan sektor perikanan menjadi salah satu sektor unggulan, yang tentunya harus dikelola secara bijak dengan melibatkan semua komponen stakeholder secara komprehensif.
Mantan Kepala Bappeda Provinsi Sultra itu lebih lanjut menjelaskan, untuk budidaya rumput laut, saat ini pengembangannya berlokasi di kawasan teluk Kulisusu dengan luas kawasan sekitar 6.859 Hektare (Ha).
Dari keseluruhan luas tersebut, yang termanfaatkan sampai saat ini baru sekitar 118 Ha atau sekitar 1,71 persen dari total kawasan teluk Kulisusu.
“Kawasan seluas ini dikelola oleh sekitar 19 kelompok dengan jumlah anggota 494 orang,” jelasnya.
Sementara untuk potensi sebaran benih-benih lobster berada di kawasan teluk Kulisusu dan sepanjang pantai timur Buton Utara. “Sedangkan sebaran indukan terbesar sepanjang pantai timur Buton Utara,” lanjutnya.
Ridwan berharap, kolaborasi ini dapat menghadirkan terobosan-terobosan baru dan memaksimalkan potensi kelautan di wilayah Buton Utara dan mendorong terwujudnya percepatan upaya Pemkab Butur dalam mewujudkan Visi-misi Bupati dan Wakil Bupati tahun 2021-2026 yaitu mewujudkan Butur yang Maju, Adil dan Sejahtera.
“Semoga kerja sama ini dapat menghadirkan upaya-upaya dan terobosan-terobosan baru dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan Buton Utara pada umumnya dan pengembangan Rumput Laut dan Lobster pada khususunya,” tutupnya.
Laporan: Ardian Saban
Discussion about this post