SULTRA.KABARDAERAH.COM-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menghibahkan dana Pilkada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2024 mendatang sebesar 56 Milyar.
Dana tersebut secara resmi di tanda tangani oleh Penjabat Bupati (Pj) Bupati Kolaka Utara Dr, Ir. Sukanto Toding, MSP, MA. yang tertuang melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu, Polres Kolaka Kolaka Utara, dan Korem 143/Haluoleo Senin 06/11/2023.
Penandatanganan NPHD dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Penjabat Bupati Kolaka Utara, Dr. Ir. Sukanto Toding, MSP, MA, Kapolres Kolaka Utara AKP Arief Irawan, SIK, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kolaka Utara, Henderina Malo, Dandim 1412 Kolaka, KPU Kolaka Utara, Bawaslu Kolaka Utara, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Penjabat Bupati Kolaka Utara, Dr. Ir. Sukanto Toding, MSP, MA, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa penandatanganan NPHD ini merupakan bukti nyata dari komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dalam memastikan bahwa Pemilihan Kepala Daerah yang akan di gelar pada tahun 2024 mendatang akan dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang berlaku.

“Dana hibah yang disepakati dalam NPHD ini akan dikelola dan dipertanggungjawabkan secara transparan oleh KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”Katanya”.
Lebih lanjut, Penjabat Bupati juga memberikan apresiasi yang tinggi atas terlaksananya penandatanganan NPHD.
“Ini menandakan pemenuhan salah satu syarat utama pelaksanaan Pilkada, yakni tersedianya anggaran yang dibutuhkan untuk menjalankan proses demokrasi ini dengan baik dan aman.”Jelasnya”.
Untuk di ketahui, berikut rincian dana hibah sebesar Rp.56.023.353.545, (Lima Puluh Enam Milyar Dua Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Empat Puluh Lima Rupiah), yakni terdiri dari :
“KPU Kolaka Utara Sebesar Rp. 34.500.000.000,- (Tiga Puluh Empat Milyar Lima Ratus Juta Rupiah). Tahap I dicairkan pada Tahun 2023 sebesar Rp. 16.560.000.000,- (Enam Belas Milyar Lima Ratus Enam Puluh Juta Rupiah). Tahap II dicairkan pada Tahun 2024 Sebesar Rp. 17.940.000.000,- (Tujuh Belas Milyar Sembilan Ratus Empat Puluh Juta Rupiah).
Sementara Bawaslu Kolaka Utara Sebesar Rp. 12.200.000.000,- (Dua Belas Milyar Dua Ratus Juta Rupiah). Tahap I dicairkan pada Tahun 2023 Sebesar Rp. 5.734.000.000,- (lima Milyar Tujuh Ratus Tiga Puluh Empat Juta Rupiah). Tahap II dicairkan pada Tahun 2024 Sebesar Rp. 6.466.000.000,- (Enam Milyar Empat Ratus Enam Puluh Enam Juta Rupiah). Polres Kolaka Utara dicairkan pada Tahun 2024 Sebesar Rp. 7.919.317.545,- (Tujuh Milyar Sembilan Ratus Sembilan Belas Juta Tiga Ratus Tujuh Belas Ribu Lima Ratus Empat Puluh Lima Rupiah). Korem 143/HaluOleo Tahun 2024 Sebesar Rp. 1.404.036.000,- (Satu Milyar Empat Ratus Empat Juta Tiga Puluh Enam Ribu Rupiah).
Laporan: Mursin
Published: Adi hidy
Discussion about this post