• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Minggu, 5 Februari 2023
  • Login
Kabar Daerah Sultra
  • H O M E
  • ADVERTORIAL
  • HEADLINE
    • Kabupaten Bombana
    • Kabupaten Buton
    • Kabupaten Buton Selatan
    • Kabupaten Buton Tengah
    • Kabupaten Buton Utara
    • Kabupaten Kolaka
    • Kabupaten Kolaka Timur
    • Kabupaten Kolaka Utara
    • Kabupaten Konawe
    • Kabupaten Konawe Kepulauan
    • Kabupaten Konawe Selatan
    • Kabupaten Konawe Utara
    • Kabupaten Muna
    • Kabupaten Muna Barat
    • Kabupaten Wakatobi
    • Kota Baubau
    • Kota Kendari
  • LEGISLATIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TERBARU
No Result
View All Result
  • H O M E
  • ADVERTORIAL
  • HEADLINE
    • Kabupaten Bombana
    • Kabupaten Buton
    • Kabupaten Buton Selatan
    • Kabupaten Buton Tengah
    • Kabupaten Buton Utara
    • Kabupaten Kolaka
    • Kabupaten Kolaka Timur
    • Kabupaten Kolaka Utara
    • Kabupaten Konawe
    • Kabupaten Konawe Kepulauan
    • Kabupaten Konawe Selatan
    • Kabupaten Konawe Utara
    • Kabupaten Muna
    • Kabupaten Muna Barat
    • Kabupaten Wakatobi
    • Kota Baubau
    • Kota Kendari
  • LEGISLATIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TERBARU
No Result
View All Result
Kabar Daerah Sultra
No Result
View All Result
Pelayanan Publik Titik Rawan Terjadi Pungli, Begini Penjelasan Kejari Wakatobi

Sosialisasi pemberantasan pungutan liar (Pungli) di Dikbud Wakatobi.

Pelayanan Publik Titik Rawan Terjadi Pungli, Begini Penjelasan Kejari Wakatobi

25/ 11/ 2022

SULTRA.KABARDAERAH.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan, pelayanan publik dan keuangan menjadi tempat yang rawan terjadi pungutan liar (Pungli).

Hal itu diungkapkan Kepala seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Wakatobi Deny Mulyawan pada sosialisasi pemberantasan pungutan liar (Pungli) dilingkup pemerintah Kabupaten Wakatobi, yang dilakukan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), yang diikuti oleh sejumlah kepala sekolah dan staf dinas tersebut, Kamis, (24/11/2022).

Berita Terakit

Bupati Wakatobi Sampaikan Orasi Ilmiah di Wisuda Universitas Mandala Waluya

Kepala Perpusnas RI Resmikan Gedung Perpustakaan Umum Wakatobi

Buton Utara Turunkan 130 Kontingen di Porseni HUT Ke-77 PGRI Tingkat Provinsi Sultra

Selain itu, sendi-sendi rawan pungli berpotensi terjadi dalam pembuatan kartu keluarga (KK) pembuatan kartu tanda penduduk, akte kelahiran, persyaratan nikah, pelantikan pegawai, sumbangan dana pendidikan, dan pengurusan surat kematian.

“Yang paling rawan terjadi pungli adalah di tempat pelayanan publik dan di pihak keuangan. Pungli ini termasuk salah satu tindak pidana korupsi, diantaranya suap, gratifikasi. Suap ini ada aturannya tersendiri, ada undang-undang tindak pidana suap dan juga diatur dalam undang-undang tindak pidana korupsi, di pasal 5 suap ini dibagi dua suap aktif dan suap pasif,” katanya.

Di sosialisasi itu, mantan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Konawe Selatan (Konsel) tersebut mengatakan, Unit pemberantasan pungli (UPP) berada di Inspektorat. Jika masyarakat menemukan adanya dugaan pungli, suap, atau gratifikasi agar melaporkannya terlebih dahulu ke UPP-nya.

Kata Deny, persoalan tersebut kemudian akan dikaji, apakah sudah memenuhi syarat dokumen, dan dua alat bukti yang cukup. Setelah ada rekomendasi, baru kemudian mengundang Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dilanjutkan ke penindakan apabila sudah tidak bisa dilakukan pembinaan.

“Hukumannya kalau Aparatur Sipil Negara (ASN) pasti melalui kode etik dulu atau diberhentikan sementara. Supaya mempermudah proses hukumnya. Nanti kalau sudah terbukti bersalah otomatis dipecat secara tidak hormat, di penjara pula dan harus juga membayar kerugian negara,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu juga, Kasi Intel menyampaikan, kalau mereka di Kejari Kabupaten Wakatobi membuka ruang konsultasi hukum tanpa dipungut biaya atau secara cuma-cuma bagi seluruh masyarakat di daerah setempat.

Ruang konsultasi tak berbayar tersebut melayani siapa saja yang ingin mengkonsultasikan berbagai persoalan hukum.

“Bisa konsultasi ke kami gratis baik ke bidang intelijen, hukum, bidang perdata dan tata usaha negara (DATUN) ada penyuluhan hukumnya kalau misalkan mau nanya-nanya, bisa pendampingan juga,”ujarnya.

Kasat Binmas Polres Wakatobi AKP Jaharudin Ode menerangkan sosialisasi itu berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Siber Pungli). Juga sesuai dengan SK Bupati tentang pembentukan siber pungli.

Pencegahan tetap jalan

“Himbauan-himbauan dan cara pencegahan kita sampaikan melalui sosialisasi. Alhamdulillah sekarang sudah tidak seperti dulu setelah ada satgas pungli, namun sosialisasi tetap berjalan terus,” ucapnya.

Sekretaris Dikbud Kabupaten Wakatobi La Yijo mengatakan, kalau ada yang coba-coba melakukan pungli, suap atau gratifikasi agar segera melaporkan kepada dirinya.

Di kantor pelayanan terpampang jelas kita tulis bebas pungutan atau gratifikasi. Satu kali diumumkan disana berarti berlaku secara keseluruhan. Kalau ada yang melakukan pungutan-pungutan lapor ke saya. Karena itu penekanan dari Pak Bupati supaya kita laporkan datanya,” pungkasnya. (cw1)

ShareTweetPin
Previous Post

Wakatobi Ingin Diangkat Menjadi Bagian Utuh dari Perencanaan Biodiversity Indonesia

Next Post

Kontingen Atlet Buton Utara Dilepas Menuju Arena Porprov XIV Sultra

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
No Result
View All Result
  • H O M E
  • ADVERTORIAL
  • HEADLINE
    • Kabupaten Bombana
    • Kabupaten Buton
    • Kabupaten Buton Selatan
    • Kabupaten Buton Tengah
    • Kabupaten Buton Utara
    • Kabupaten Kolaka
    • Kabupaten Kolaka Timur
    • Kabupaten Kolaka Utara
    • Kabupaten Konawe
    • Kabupaten Konawe Kepulauan
    • Kabupaten Konawe Selatan
    • Kabupaten Konawe Utara
    • Kabupaten Muna
    • Kabupaten Muna Barat
    • Kabupaten Wakatobi
    • Kota Baubau
    • Kota Kendari
  • LEGISLATIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TERBARU

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In