SULTRA.KABARDAERAH.COM, BUTON UTARA – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Kulisusu (Panwascam), membuka seleksi pendaftaran pengawas kelurahan/desa (PKD) untuk penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang.
Rekrutmen anggota PKD tersebut dilakukan sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu RI nomor 5/KP.01/K1/01/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa untuk Pemilihan Umum Serentak tahun 2024.
Ketua Panwaslu Kecamatan Kulisusu Gafar Maulid, mengatakan pendaftaran perekrutan calon PKD mulai di buka dari tanggal 14 sampai 19 Januari 2023. Untuk pengumuman pendaftaran sudah mulai disebar.
Tentunya Gafar, mengajak putra putri khususnya yang berdomisili di kecamatan Kulisusu, untuk dapat melibatkan diri dalam perekrutan PKD ini.
“Agar setiap calon PKD mengikuti semua prosedur perekrutan dengan baik, mempersiapkan diri untuk tes wawancara karena kelulusan PKD bergantung pada kesiapan dan kemampuan mereka sendiri,” ujarnya.
Rekrutmen calon anggota PKD ini jelas dilakukan dua tahap yakni tahap seleksi administrasi dan tahap wawancara tatap muka.
Selanjutnya perekrutan calon anggota PKD ini, wajib ada keterwakilan dari perempuan.
Laporan: Ardian Saban
Discussion about this post