SULTRA.KABARDAERAH.COM – Lima daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masuk dalam daftar kabupaten/kota prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2022 bersama 207 daerah lainnya di Indonesia.
Lima daerah dimaksud yakni Kabupaten Konawe, Wakatobi, Kolaka Utara, Konawe Utara dan Kolaka Timur.
Daftar 212 daerah ini tertuang dalam lampiran 1 Surat Keputusan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesia (RI) Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Kabupaten/kota Prioritas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022-2024, tertanggal 16 Juni 2022.
Pada lampiran 2 Surat Keputusan tersebut, Kemenko PMK juga mencatat 302 kabupaten/kota di Indonesia yang masuk perluasan prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2023-2024. Tercatat ada 12 daerah di Sultra masuk dalam daftar lampiran kedua ini.
12 daerah dimaksud yakni Kabupaten Buton, Muna, Kolaka, Konawe Selatan, Bombana, Buton Utara, Konawe Kepulauan, Muna Barat, Buton Tengah, Buton Selatan, Kota Kendari dan Kota Baubau.
Penetapan kabupaten/kota prioritas dan perluasan kabupaten/kota prioritas percepatan penghapusan kemiskinan emstrem tahun 2022-2024 ini didasarkan pada indeks kemiskinan ekstrem kabupaten/kota dengan mempertimbangkan dua hal.
Pertama, kabupaten/kota dengan tingkat kemiskinan ekstrem tinggi. Kedua, kabupaten/kota dengan jumlah penduduk miskin ekstrem tinggi.
“Penetapan kabupaten/kota prioritas percepatan penanggulangan kemiskinan emstrem tahun 2022-2024 menjadi acuan bagi kementerian/lembaga, pemerintan daerah, dan pemerintah desa serta pemangku kepentingan dalam melaksanakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” bunyi diktum Ketiga Surat Keputusan tersebut. (cw1)
Discussion about this post