SULTRA.KABARDAERAH.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Butur, Amaluddin Mokhram, memberikan respon positif atas pernyataan Kepala Bidang (Kabid) Pemdes DPMD Provinsi Sultra, Syaifullah, terkait masih minimnya penggunaan Aplikasi Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel) di Butur.
Aplikasi Prodeskel adalah sistem Informasi sistem perencanaan rujukan untuk pembangunan desa dan kelurahan dan semua sendi pembangunan yang ada di desa dan kelurahan. Rujukan induknya diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Desa. Sedangkan Prodeskel diatur Permendagri Nomor 12 Tahun 2007.
Amaluddin mengatakan, Prodeskel dalam bentuk sistem online baru diperkenalkan oleh Tim Evaluasi Lomba Desa ketika berkunjung dan melakukan penilaian event Lomba Desa di Desa Malalanda.
“Di situ ketua tim Pak Syaifullah juga menyampaikan bahwa di Sultra baru 4 Kabupaten yang mengakses Aplikasi Prodeskel,” kata Amaluddin Mokhram melalui pesan WhatsApp, Kamis (14/7/2022).
Amaluddin lebih lanjut menjelaskan, aplikasi ini digunakan oleh DPMD untuk mengakses data dan informasi dari desa dan kelurahan. Karena aplikasi ini milik Kemendagri/Bina Pemdes, maka tentunya harus ada izin akses.
“Aplikasi ini kami anggap penting sebagai medium akses pemerintah pusat langsung ke desa. Mengingat adaptasi teknologi sudah jadi kebutuhan kita demi kemajuan daerah, maka aplikasi ini perlu kami terapkan,” lanjutnya.
Aplikasi yang menggunakan IT, tambah Amaluddin, bukan hal baru bagi DPMD Buton Utara. “Kami punya Siskeudes yang sudah bertahun-tahun digunakan. Jadi saya kira kami bisa manfaatkan aplikasi ini dan idealnya meng-cover seluruh desa dan kelurahan di Buton Utara,” ungkapnya.
Mengingat aplikasi prodeskel ini berada pada domain Kemendagri, maka terlebih dahulu pihaknya akan koordinasikan dan konsultasikan kepada pimpinan, lalu tentu saja ada langkah administrasi persuratan dan seterusnya.
“Langkah koordinasi untuk mempelajari aplikasi ini tentu saja kami akan lakukan ke DPMD Pemprov Sultra, antara lain informasi seputar aplikasi, hak akses dan mungkin juga pelatihan bagi admin dan pejabat yang bersangkutan untuk memanfaatkan aplikasi tersebut,” pungkas Amaluddin Mokhram.
Diberitakan sebelumnya, Kabupaten Buton Utara disebut masih minim menggunakan aplikasi Prodeskel oleh Kabid Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sultra, Syaifullah, selaku Tim Penilai Klasifikasi Lapangan Lomba Desa dan Kelurahan tingkat provinsi.
“Kalau profil desa tidak online, maka itu sangat sulit. Kenapa seperti itu?, rata-rata kan sekarang hanya bentuk fisik yang ditulis. Itu sekarang sudah tertinggal. Saya menilai itu, Kabupaten Butur masih tertinggal terkait Prodeskel,” ungkap Syaifullah, saat ditemui di lokasi penilaian lomba di Desa Malalanda, Butur, Rabu (13/7/2022).
Syaifullah mengungkapkan, sistem informasi atau aplikasi Prodeskel merupakan salah satu faktor terpenting dalam indikator penilaian lomba desa dan kelurahan. Sebab kata dia, saat ini semua admistrasi desa sudah berbasis online.
Sejauh ini baru tiga desa di Butur yang menggunakan aplikasi Prodeskel, yakni Desa Kasulatombi dan Lambale Kecamatan Kulisusu Barat serta Desa Pebaoa Kecamatan Kulisusu Utara, termasuk Kelurahan Bangkudu Kecamatan Kulisusu.
Ada beberapa aspek yang dinilai pada lomba desa dan kelurahan ini, meliputi tatanan pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan.
Tim penilai selanjutnya juga akan memberikan catatan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Butur, aspek mana yang perlu lebih ditingkatkan ke depan.
“Tujuannya kita adalah bagimana kita setara dengan desa-desa yang lain kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara maupun di tingkat nasional. Jadi bahan materi yang kasih ini bukan semata-mata lomba desa, tapi saya pingin kembangkan Buton Utara,” tandasnya.
Laporan: Ardian Saban
Editor: Irsan R
Discussion about this post