SULTRA.KABARDAERAH.COM – Tim penilai klasifikasi lapangan Lomba Desa dan Kelurahan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengunjungi Kelurahan Bonegunu (Kioko) Kecamatan Bonegunu Kabupten Buton Utara (Butur) Kamis (14 Juli 2022).
Kunjungan tersebut dalam rangka penilaian Lomba Desa dan Kelurahan tingkat Provinsi Sultra tahun 2022.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Butur, Mansur, bersama jajaran OPD, Wakil Ketua TP PKK Butur, Amalia Ahali dan jajaran pengurus tingkat kecamatan dan kelurahan, beserta masyarakat setempat menyambut rombongan tim penilai lomba yang diketuai Kepala Bidang (Kabid) Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sultra, Syaifullah.
Mansur dalam kesempatan itu menyampaikan, doa dan harapan masyarakat setempat agar Kelurahan Bonegunu kembali memperoleh juara seperti beberapa tahun yang lalu.
“Maka kami atas nama pemerintah daerah dan masyarakat menitipkan harapan pada ketua tim penilai lomba dan rombongan agar supaya harapan itu dapat terulang kembali,” ungkap Mansur.
Tentunya, hal ini bisa dibuktikan dengan kenyataan yang konkret di lapangan. Apa yang ditampilkan oleh masyarakat Kelurahan Bonegunu hari ini, kata Mansur, adalah bentuk ekspresi dan partisipasi semua warga masyarakat dengan antusias yang besar dalam menyambut penilaian lomba kelurahan ini.
Ketua Tim Penilai Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Sultra, Syaifullah, dalam sambutannya mengatakan Kelurahan Bonegunu berpeluang bisa meraih minimal juara tiga pada lomba kali ini. Sebab dari 17 kabupaten dan kota di Sultra yang mengajukan kelurahannya untuk dinilai dalam lomba, hanya terdapat tiga kelurahan saja.
“Tetapi kalau harapannya itu tadi bisa lolos juara 1, nantinya yang harus di persiapkan adalah Aplikasi pengisian Prodeskel (Profil Desa dan Kelurahan) dan Epdeskel (Evaluasi Perkembangan Desa Kelurahan). Karena walaupun kita unggul, inovasi dan administrasinya bagus, ketika Prodeskel dan Epdeskelnya tidak update, maka percuma saja,” ungkapnya.
Dalam penilaian ini, tim penilai kelurahan tingkat provinsi menilai mulai dari posyandu, produk-produk hasil produksi Tim Penggerak PKK, dan seluruh dokumen yang ada di kelurahan. (Rls)
Discussion about this post