SULTRA.KABARDAERAH.COM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi Laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan parpol di Villa Nadila, Kecamatan Wangiwangi, Rabu (20/10/2021).
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Wakatobi Adam Bahtiar, mengatakan melalui sosialisasi itu diharapkan parpol dapat menyampaikan berbagai permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam hal penyampaian laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan. Sehingga laporan tersebut dapat disampaikan secara tepat waktu dan diharapkan dapat mengurangi penyimpangan.
Keberhasilan sebuah parpol terletak pada bagaimana mekanisme internal partai. Salah satunya pengelolaan dana internal partai.
Parpol tidak hanya berperan dalam mempersiapkan para kader calon pemimpin bangsa untuk dicalonkan melalui Pemilihan Umum (Pemilu) untuk menduduki berbagai jabatan dalam lembaga legislatif atau eksekutif, tetapi juga memperjuangkan kebijakan publik berdasarkan aspirasi dan kepentingan masyarakat.
“Untuk itu partai politik memerlukan sumber pendanaan agar dapat menjalankan fungsi dan pengelolaan partai politik serta untuk mewujudkan proses politik yang demokratis,” katanya.
Sementara itu, Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Farauq Burhany mengungkapkan langkah inisiatif Kesbangpol ini, diharapkan menumbuhkan kesadaran pengurus parpol untuk lebih tertib dalam menyusun laporan. “Tadi ada beberapa dari parpol yang mengusulkan agar ada ruang konsultasi,” ucapnya.
Jadi kalau pun nanti misalkan ada perubahan aturan, lanjutnya, atau skema yang berbeda untuk penyusunan laporan orang-orang partai itu langsung tahu, update dengan hal tersebut. Namun sejauh ini dari pihak BPK menyampaikan materi yang masih relevan berdasarkan regulasi yang ada.
“Artinya kita hanya pemeriksaan berbasis dokumen. Ketika ada yang misalkan belum lengkap seperti itu, kami tidak bisa menindaklanjuti secara detail. Beda dengan pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja atau pemeriksaan investigasi lainnya. Sejauh ini belum ada mandat yang khusus, tapi bisa jadi di kemudian hari nanti, kalau di akumulasi ternyata kemudian banyak SPJ tidak lengkap, bisa jadi mandat kami bertambah. Tapi memang sampai sekarang belum, hanya berdasarkan dokumen yang ada,” terangnya.
Ia menambahkan, jika outputnya pun hanya teguran, kalau misalkan di pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) ketika ada ketidakpatuhan terhadap aturan kan bisa jadi pengembalian ke kas daerah atau kas negara.
“Cuma kalau untuk parpol memang belum sejauh itu, masih berbasis dokumen,” singkatnya.
Sebagai informasi, total bantuan keuangan untuk 8 parpol di Kabupaten Wakatobi sebanyak Rp407.896.335. Partai yang menerima bantuan keuangan terbesar adalah Partai Golongan Karya (Golkar) sebesar Rp148.795.812 dan yang terkecil Rp12.813.801 oleh Partai Bulan Bintang (PBB). (cw1)
Discussion about this post