SULTRA.KABARDAERAH.COM,- Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Buton Utara (Butur) menetapkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak lanjutan tahun 2020, Senin (14/9/2020) dini hari.
Jumlah DPS sebanyak 45.331 orang, dengan rincian laki-laki 22.879 dan perempuan 22.452 orang.
Angka tersebut, merupakan hasil rekapitulasi dari 170 tempat pemungutan suara (TPS), 90 desa dan kelurahan yang tersebar di enam kecamatan se-Butur.
Rinciannya, Kecamatan Kulisusu 17.343 orang, Kulisusu Utara 6.582, Kulisusu Barat 4.666. Kemudian Kecamatan Bonegunu sebanyak 5.970 orang, Kambowa 5.155 dan Wakorumba Utara 5.615 orang.
Jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan legislatif (pileg) 2019, DPS untuk Pilkada Butur mengalami peningkatan. Pada pileg tahun lalu, jumlah DPT sebanyak 44.383.
Ketua KPU Butur melalui Koordinator Divisi Perencanaan dan Program Data, LM. Miswar Adhi Putra, mengatakan sesuai Tahapan PKPU nomor 5 tahun 2020, setelah penetapan DPT, pihaknya akan mengumumkan sekaligus meminta tanggapan dari masyarakat.
“Tanggal 19 September sampai dengan 28 September 2020, KPU Buton Utara mengumumkan DPS dan meminta tanggapan masyarakat terkait DPS yang diumumkan,” Kata Miswar melalui telpon selulernya, Senin (14/9/2020).
KPU Butur, lanjutnya, selalu terbuka dan melayani masyarakat apabila masih ada pemilih yang belum terdaftar di DPS. Bagi yang belum terdaftar, agar segera melapor di kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa atau kelurahan, dengan membawa bukti fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik sesuai dengan alamat tempat domisilinya di KTP.
“Pemilih atau anggota keluarga atau pihak yang berkepentingan dapat mengajukan usul perbaikan data pemilih yang tercantum dalam DPS kepada PPS, dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Virus Covid-19,” pungkasnya.
Rapat pleno terbuka rekaputalasi daftar pemilih hasil perbaikan (DPHP) dan penetapan DPT digelar bersama Bawaslu dengan menerapkan protokol kesehatan, pencegahan Covid-19.
Peliput: Ardian Saban
Discussion about this post