SULTRA.KABARDAERAH.COM,- Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara (Butur) mengucurkan anggaran ratusan juta rupiah untuk bantuan dana pembinaan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan lembaga koperasi terdampak covid-19.
Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Butur, mencatat penerima bantuan dana yang bersumber dari APBD berjumlah 1.000 pelaku UMKM. Masing-masing dibantu Rp. 500.000.
Penerima bantuan ini, tersebar di enam kecamatan se-Butur. Rinciannya, Kecamatan Kulisusu 400 pelaku UMKM; Kulisusu Utara 100 dan Kulisusu Barat 100. Selanjutnya, Bonegunu 200; Kambowa 100 dan Wakorumba Utara 100 orang.
Selain itu, 10 lembaga koperasi juga mendapat bantuan dana dari sumber anggaran yang sama. Rinciannya, Kecamatan Kulisusu 4; Kambowa 1; Bonegunu 1; Kulisusu Utara 1 dan Kulisusu Barat 3. Masing-masing koperasi dibantu Rp. 10 juta.
Penyaluran bantuan ini, masih dalam rangkaian upaya pemulihan ekonomi nasional akibat covid-19.
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Butur, Baebudi, mengatakan merebaknya wabah covid-19 sangat berdampak pada perekonomian di seluruh wilayah Indonesia tidak terkecuali di Butur. Kondisi tersebut, tentu juga dirasakan oleh anggota koperasi dan pelaku UMKM dengan minimnya pendapatan dan jasa simpan pinjam serta wirausaha.
“Peran Koperasi dan UMKM sangat diharapkan menggali potensi sumber ekonomi semaksimal mungkin, agar mampu bertahan dan meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya anggota koperasi dan pelaku UMKM,” kata Baebudi, dalam acara penyerahan bantuan di Kantor Camat Kulisusu, Selasa (15/9/2020).
Selain APBD Kabupaten, koperasi dan pelaku UMKM di Butur juga akan mendapat bantuan dana yang bersumber dari APBN melalui Kementerian Koperasi dan UMKM Republik Indonesia dan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Untuk bantuan dari APBN, lanjut Baebudi, masing-masing anggota koperasi dan pelaku UMKM dibantu sebesar Rp. 2.400.000. Usulan untuk Buton Utara sebanyak 4.645 pelaku UMKM.
“Yang masuk sampai hari ini bantuan ini baru 759 pelaku UMKM. Dan ini sementara dalam proses, karena kami tetap diminta untuk mengirim data pelaku UMKM,” terangnya.
Selanjutnya, bantuan dana yang bersumber dari APBD Provinsi. Besaran yang akan diterima oleh pelaku UMKM dan anggota koperasi masing-masing Rp. 2 jt. “Ini juga masih dalam proses” katanya menambahkan.
Bupati Butur, Abu Hasan yang hadir menyerahkan secara simbolis bantuan yang bersumber dari APBD setempat menyampaikan penyaluran dana tersebut dimaksudkan agar roda UMKM dan koperasi di Butur dapat terus berjalan.
Walaupun jumlahnya tidak seberapa, namun ia berharap penerima bantuan dapat mempertahankan serta mengembangkan usaha yang digelutinya sehingga mampu menambah nilai ekonomi.
“Dampak ekonomi, Itulah yang kita perbaiki pelan-pelan,” tutur Abu Hasan.
Melalui kesempatan itu, Abu Hasan juga berpesan kepada warganya, agar selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19. Mulai dari rajin mencuci tangan, menggunakan masker bila keluar rumah hingga jaga jarak.
Peliput: Ardian Saban
Discussion about this post