SULTRA.KABARDAERAH.COM-Penjabat Bupati (PJ) Buton Tengah Andi Muh Yusuf menghadiri rapat paripurna penyampaian penjelasan mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),Selasa (02/04/2024).
Turut hadir bersama Bupati Buton Tengah para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah.
Mengawali pidatonya, Andi Muh Yusuf Mengatakan sebagai yang mewakili unsur pemerintah Kabupaten Buton Tengah Dimana, Penyampaian LKPJ kepala daerah merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah selama kurun waktu satu tahun.
“Dalam suasana yang berbahagia, perkenankan menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan, yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk menyampaikan sambutan atas persetujuan bersama terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Penjabat Bupati Buton Tengah Tahun Anggaran 2023,”Ujarnya.
Andi juga menyampaikan bahwa hasil yang dicapai merupakan kerja keras semua pihak, baik pemerintah, lembaga legislatif maupun seluruh stakeholder di Kabupaten Buton Tengah.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa dalam amanat Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019, tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah daerah, LKPJ disusun berdasarkan pelaksanaan Program dan kegiatan, serta indikator kinerja dan target Pemerintah daerah Kabupaten yang termuat dalam RKPD 2023,”Katanya.
Kendati demikian, setiap OPD harus memastikan indikator kinerja harus menjadi fokus pimpinan OPD, dalam menyusun rencana kerjanya. Karena selain menjadi bahan penyusunan LKPJ juga menjadi bahan penilaian sistem akuntabilitas kinerja pemerintah daerah atau SAKIP.
Sebagai Penjabat Bupati Buton Tengah, Ini merupakan tanggung jawab, untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan daerah.
“Dalam konteks ini, perlu saya tegaskan bahwa laporan yang telah disusun merupakan hasil dari proses yang cermat dan komprehensif, dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku. Laporan ini bukan hanya sekedar kumpulan data, namun juga merupakan cerminan dari dedikasi dan komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Buton Tengah. Kami telah melakukan upaya,”Jelasnya.
Diakhir sambutannya, PJ Bupati Buton Tengah berkomitmen bahwa diakhir masa kepimpinannya yang telah masuk sebelas bulan, Ia menitipkan harapan kemajuan Buton Tengah sesuai tujuan pemekaran daerah yaitu bertekad akan memakmurkan masyarakat dari Talaga Raya sampai Sangia Wambulu, Dari Waara sampai Desa Terapung untuk berkolaborasi mewujudkan pembangunan yang merata di setiap Kecamatan.
“Alhamdulillah telah berdiri kantor pemerintah kabupaten Buton Tengah yang Insya Allah akan diresmikan pada tanggal 20 April 2024 oleh Bapak Pj.Gubernur Sulawesi Tenggara, yang tentunya akan disusul dengan pembangunan bertahap jantor DPRD Buton Tengah semoga Labungkari Menjadi Kota Praja artinya (Kota pelayanan masyarakat Se-Buton Tengah),”Tutupnya.(Adv)
Discussion about this post