SULTRA.KABARDAERAH.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur) menyampaikan beberapa rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2021.
Rekomendasi ini disampaikan dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD setempat, Rabu (18/5/2022).
Berikut 16 poin rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Butur, Abdul Rachmat;
1. Bahwa dalam rangka pengelolaan pemerintahan yang baik (good local governance) maka diharapkan pemerintah daerah harus mampu melaksanakan tata kelola pemerintahan yang dibarengi dengan percepatan revormasi di bidang pelayanan publik serta transparansi di dalam penyelenggaraan pemerintahan.
2. Agar semua organisasi perangkat daerah (OPD) lebih pro aktif dan responsif dalam menyikapi persoalan-persoalan sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur di masyarakat.
3. Agar semua OPD lebih memaksimalkan peran-perannya dalam mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
4. Agar semua OPD yang belum membayarkan gaji tenaga honorer atau anak magang (Non PNS) di instansinya masing-masing diharapkan untuk segera mengambil langkah konkret dengan membayarkan gaji tenaga honorer yang belum terbayar tersebut.
5. Agar semua OPD mempercepat serapan penggunaan anggaran pada tahun ini sehingga tidak terjadi lagi Perkada seperti tahun lalu, sebab pembahasan APBD Perubahan tidak lama lagi akan dilaksanakan.
6. Agar semua OPD lebih meningkatkan lagi capaian pendapatan asli daerah (PAD) yang masih sangat rendah. Contohnya adalah rendahnya tarif retribusi perhubungan di sektor laut sehingga OPD terkait agar mengatur kembali tarif retribusi tersebut.
7. Diharapkan semua OPD agar berperan aktif dalam melakukan pemetaan sosial sehingga program atau kebijakan yang dilahirkan bisa tepat sasaran dan memberi manfaat untuk peningkatan taraf hidup masyarakat.
8. Diharapkan kepada semua OPD agar melakukan pemetaan secara menyeluruh demi lahirnya sumber-sumber ekonomi baru yang mampu meningkatkan pendapatan asli daerah.
9. Diharapkan kepada semu OPD agar mampu memaksimalkan peran-perannya dalam menggenjot pertumbuhan ekonomi paaca pandemi covid-19.
10. Diharapkan kepada semua OPD agar lebih menerapkan keterbukaan informasi publik supaya akses informasi pembangunan daerah tersampaikan pada masyarakat.
11. Diharapkan kepasa semua OPD agar lebih berkreasi dalam meningkatkan daya saing daerah dengan meningkatkan inovasi daerah yaitu inovasi tata kelola pemerintahan daerah, pelayanan publik, dan inovasi daerah lainnya sesuai urusan pemerintah.
12. Diharapkan kepada OPD terkait infrastruktur dasar dalam hal ini infrastruktur jalan, listrik, telekomunikasi, air bersih, dan sistem drainase untuk ditingkatkan agar pembangunan daerah lebih optimal.
13. Agar pemerintah daerah lebih meningkatkan lagi kualitas dan kepatuhan standar pelayanan publik Kabupaten Buton Utara, dimana pada tahun 2021 dengan nilai 62,61 persen.
14. Agar pemerintah daerah meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) Kabupaten Buton Utara karena tahun 2021 masih di angka 68,08 sehingga kualitas hidup masyarakat buton utara lebih meningkat.
15. Diharapkan kepada pemerintah daerah agar mengarus utamakan pertanian dan perikanan sebagai sektor unggulan berbasis potensi daerah.
16. Diharapkan kepada pemerintah daerah agar terus melakukan penguatan dan peningkatan pelayanan, fasilitas dan aksesbilitas serta tenaga kesehatan rumah sakit umum daerah (RSUD) dan puskesmas se-Kabupaten Buton Utara.
Masukan dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati ini disampaikan untuk perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Buton Utara di tahun-tahun yang akan datang.
Perbaikan, peningkatan kinerja pemerintah daerah dan pelaksanaan atas rekomendasi ini, akan senantiasa menjadi perhatian pihak DPRD dan menjadi bahan dalam pembahasan APBD Butur serta penyusunan rekomendasi LKPJ Bupati Butur di tahun yang akan datang.
“Untuk itu kami berharap kepada Bupati Buton Utara untuk meneruskan kepada perangkat daerah terkait agar mengetahui dan menindaklanjuti rekomendasi DPRD Kabupaten Buton Utara dalam rangka penyempurnaan kinerja pemerintah di masa yang akan datang,” kata Abdul Rachmat saat membacakan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Butur.
Bupati Butur, Muhammad Ridwan Zakariah, menyambut baik rekomendasi yang disampaikan oleh pihak DPRD. Terdapat 16 rekomendasi yang semuanya mengharapkan perbaikan kinerja pemerintah daerah yang akan ditindaklanjuti oleh OPD teknis.
Menurut Ridwan, selain menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja pemerintah di tahun 2021, rekomendasi ini juga menjadi bahan masukan yang sangat berharga bagi Pemkab Butur dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat pada tahun selanjutnya.
“Selain itu pula, rekomendasi ini juga dapat ditindaklanjuti dengan melaksanakan berbagai rencana aksi terkait penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih,” ungkap Ridwan. (Ir)
Discussion about this post