SULTRA.KABARDAERAH.COM – Setelah melalui proses pembahasan dengan berbagai dinamika, Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Buton Utara (Butur) akhirnya tuntas membahas rancangan APBD tahun anggaran 2023 sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Bupati Butur Muhammad Ridwan Zakariah bersama Ketua DPRD Muhammad Rukman Basri, telah melakukan menandatangani nota persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Rabu (30 November 2022).
Penandatangan persetujuan bersama dilangsungkan dalam rapat paripurna DPRD, dihadiri oleh Wakil Bupati Butur Ahali, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Muhammad Hardhy Muslim, serta para staf ahli, asisten setda dan pimpinan OPD.
Penandatanganan tersebut sebagai bentuk legitimasi atas pandangan ide dan gagasan antara eksekutif dan legislatif, dalam merespon permasalahan dan kebutuhan pelayanan masyarakat secara berkelanjutan.
Penandatanganan nota persetujuan bersama merupakan tahapan akhir, kemudian akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk dievaluasi.
Bupati Butur, Muhammad Ridwan Zakariah berharap Raperda APBD Butur 2023 mendapatkan catatan positif dalam hasil evaluasi Gubernur Sultra, sehingga dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Ridwan Zakariah tak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Butur yang telah menyelesaikan proses pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2023.
“Semoga APBD Butur Tahun Anggaran 2023 menjadi instrumen pembangunan daerah dan memelihara stabilitas perekonomian daerah dalam mewujudkan masyarakat Butur yang maju, adil dan sejahtera,” ucap Ridwan. (*)
Discussion about this post