SULTRA.KABARDAERAH.COM – Bupati Buton Tengah, Samahuddin, memberi sanksi nonjob kepada tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah daerah setempat, Senin (28/03/2022).
Tiga orang ASN tersebut yakni Sekretaris Dinas Badan Kepegawaian Dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Bidang Transmigrasi di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Buteng dan terakhir Kepala Bidang di BKPSDM.
“Kemarin yang kena ‘gempa bumi’ ada dua orang di kota Kendari. Hari ini di Buteng tiga ASN kena ‘Gempa Bumi’ (nonjob),” ungkap Samahuddin saat pengambilan sumpah pejabat administrator dan pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten Buteng.
“Saya sudah bilang, ASN itu jangan bermain politik. Ada juga yang bicara soal Penjabat Bupati(Pj), lebih bagus jangan. Akhirnya hari ini 3 orang yang kena gempa bumi,” ungkapnya lagi.
Samahuddin lebih lanjut mengatakan, selama ini dirinya memberi jabatan tanpa meminta imbalan.
“Saya kalau kasih jabatan itu ikhlas dan tidak pernah meminta sesuatu. Nama nama yang dilantik ini saya susun tadi malam,” jelasnya.
Laporan: Ady Hdy
Discussion about this post