SULTRA.KABARDAERAH.COM, BUTON UTARA – Badan Urusan Logistik (Bulog) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pemkab Buton Utara (Butur) untuk penyediaan beras bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kerja sama ini kemudian dilanjutkan dengan launching penyaluran beras premium Bulog bagi ASN Pemerintah Kabupaten Butur, yang berlangsung di Aula Bappeda setempat, Rabu (23/2/2022).
Pimpinan Wilayah Bulog Sulawesi Tenggara (Sultra), Siti Mardati Saing, mengatakan fungsi Bulog menjaga harga beras di tingkat petani sampai pada tingkat konsumen.
“Dengan adanya beras ASN ini, petani juga lebih banyak dibeli berasnya, kemudian ketahanan pangan di setiap ASN tersedia karena berasnya sudah tersedia,” ujarnya saat ditemui usai launching penyaluran beras premium.
Ia mengungkapkan gabah beras ini didapatkan dari Kabupaten Konawe dengan proses penggilingan yang terbaik yang sesuai dengan kualitas premium.
Dari hasil perjanjian antara Pemkab Butur dan Bulog bahwa setiap ASN mendapatkan 10 kilogram (kg) sebulan, dengan harga beras premium Rp11 ribu/kg atau Rp110 ribu/10 kg.
“Kalau beras yang kita kerja samakan ini jenis beras premium atau di pasaran umum dikenal dengan beras kepala dengan kualitas bagus,” ungkapnya.
Kendati demikian, masyarakat juga bisa mendapatkan beras premium ini, dengan pihaknya menyediakan outlet.
“Kalau ada yang mau, kami juga usahakan buat outlet di gudang, kalau ada masyarakat yang ingin membeli dengan beras sejenis, kita bisa jual,” tandasnya.
Dengan adanya beras ASN ini, diharapkan fungsi penyaluran beras premium ASN tersebut bisa terlaksana dengan baik.
Sementara itu, Wakil Bupati Butur Ahali, mengatakan kerja sama antara Pemda dan Bulog ini merupakan program yang telah disepakati bersama, baik pemerintah provinsi maupun dengan seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota di Sultra. Juga sebagai tindaklanjut dari arahan Gubernur kepada seluruh Bupati dan Walikota se-Sultra agar seluruh ASN yang ada di daerah menggunakan beras dari BULOG.
“Pemerintah Kabupaten Buton Utara sudah menindaklanjuti dalam bentuk Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan pihak Divisi Regional BULOG Sulawesi Tenggara dan dalam bentuk Peraturan lainnya, sampai dengan pelaksanaan Launching pada hari ini,” ujarnya.
Ahali menambahkan, kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketahanan pangan, utamanya dari sisi kelangsungan produksi padi di tingkat petani serta menjaga ketersediaan dan stabilitas harga beras bagi masyarakat di daerah.
Laporan: Ardian Saban
Discussion about this post