SULTRA.KABARDAERAH.COM – Pengurus Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Indonesia (APBMI) dan Perusahaan Bongkar Muat (PBM) Kecamatan Batuputih Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat agar pengelolaan pelabuhan atau jety ditertibkan secara adil, sehingga tidak menjadi monopoli oleh satu perusahaan saja.
Hal ini disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Batuputih. Pertemuan itu dihadiri Ketua DPRD Kolut Buhari, Kapolsek Batuputih IPTU Julius Pulung, Camat Batuputih Ilmu Hajir beserta kelompok tenaga kerja lokal di wilayah tersebut, Selasa (31/8/2021).
Koordinator APBMI Wilayah Batuputih, Abd Gafur, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan ke pihak pengembangan pengelolaan pelabuhan khusus di Blok Suasua dan Latowu khususnya di Kecamatan Tolala dan Batuputih. Dimana perlu didukung semua pihak agar pengelolaan perlu ditetapkan secara adil.
Kata dia, ada beberapa perusahaan pemegang IUP yang melakukan komunikasi tersendiri antara penguna PBM yakni sipher yang tidak sesuai aturan.
“Kami sudah gelar pertemuan masalah PBM kerna saya melihat adanya masalah yang bisa berujung konflik, kita dari APBMI sudah berusaha mengatur PBM di jety tapi ada juga sipper itu-itu saja mereka memakai karena adanya kedekatan emosional secara pribadi,” ungkap Abd Gafur.
Dikatakannya, setelah melakukan evaluasi, pihaknya juga menemukan adanya oknum pemilik PBM yang tidak resmi terkait legalitas dan mekanisme yang tidak sesuai dengan permenhub no 152 tahun 2016 terkait ijin legalitas perusahaan bongkar muat tersebut.
Olehnya ia meminta ke pihak DPRD untuk menyurat kepada kepala Unit syabandar wilayah kerja (wilker) untuk tidak mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) saat tongkang berada di jety yang melakukan bongkar muat, sebab tidak memiliki Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG) sesuai prosedur.
“Ada sekitar 20 PBM di Kolut dan kita sudah melakukan pertemuan tapi belum bisa tertib, jika dibiarkan akan menimbulkan konflik yang menyebabkan tumpang tindih diantara satu kapal tongkang pada saat pemuatan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kolut, Buhari, melalui telepon selulernya membenarkan aspirasi tersebut. Dimana dirinya hendak melakukan reses di Desa Tanggaruru namun tiba- tiba dihentikan oleh kelompok tenaga kerja lokal untuk menghadiri pertemuan tersebut.
Kata dia, setelah mendengar aspirasi langsung, dirinya akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menuntaskan permasalahan tersebut sebab menurutnya pihak penambang tidak lagi mendukung pekerja lokal khususnya penggunaan PBM.
“Mereka dari pengusaha PBM dan karyawan meminta agar menjalankan sesuai regulasi yang ada, dan ke depan kita akan gelar pertemuan antara perusahan dan karyawan,” ujarnya.
Buhari menegaskan akan melakukan kontrol dan pengawasan kegiatan pertambangan di Kolut agar memberikan manfaat sebesar besarnya untuk masyarakat lokal Kolut dan terhindar dari bencana dampak lingkungan akibat aktivitas tambang tersebut.
Pihaknya mendukung penuh aktivitas bongkar muat tersebut agar dikelola secara legal dan adil, sehingga pihak PBM tidak menimbulkan keributan di masyarakat.
“Saya meminta kepada pihak perusahaan agar memberdayakan masyarakat lokal dalam aktivitasnya, baik sebagai tenaga kerja, usaha bongkar muat maupun akomodasi untuk kebutuhan makan minum perusahaan sehingga tidak lagi muncul istilah ayam mati dilumbung padi,” tukasnya.
Laporan: Mursin
Discussion about this post