SULTRA.KABARDAERAH.COM – Jumlah pelamar keseluruhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) sebanyak 1.001 orang. Dari jumlah tersebut, tercatat 954 orang dinyatakan lulus dan 47 orang tidak lulus berkas.
Dalam prosesnya sebanyak 23 orang yang menggunakan haknya untuk melakukan sanggahan. Mereka terdiri dari 5 tenaga teknis dan 18 tenaga kesehatan.
Setelah mengajukan sanggahan, delapan peserta dinyatakan lulus berkas. Sedangkan sisanya, sanggahan tidak diterima karena tidak dapat melampirkan bahwa masih sementara proses perpanjangan Surat Tanda Registrasi (STR) guna memenuhi syarat sanggahan.
Sebagaimana diketahui, STR merupakan bukti tertulis yang diberikan pemerintah kepada tenaga kesehatan berupa sertifikat kompetensi. STR sangat diperlukan bagi tenaga kesehatan seperti perawat, dokter dan juga tenaga medis lainnya sebagai legalitas yang diakui oleh negara untuk menjadi tenaga kesehatan yang memiliki kompeten di bidang kesehatan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wakatobi, Sahibudin Najib, mengungkapkan bahwa sebelumnya sempat ada sanggahan dari CPNS yang tidak lulus dalam proses pendaftaran.
Hasil dari sanggahan peserta ini berdasarkan adalah surat edaran menpan nomor B/112/S.SM.01.00/2021 tanggal 23 Juli 2021.
“Dari 23 orang yang menyanggah, yang terakomodir lulus hanya 8 orang. Sehingga peserta yang lulus bertambah 8 orang dari yang diumumkan di awal. Setelah masa sanggah, yang lulus menjadi 962 orang,” ujar Sahibudin, Rabu (1/9/2021).
Terkait pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), titik lokasinya secara mandiri yang akan dihelat di Pesanggrahan Budaya, Kecamatan Wangiwangi Selatan. Pihaknya menyiapkan sekira 80 hingga 100 unit komputer pelaksanaan ujian.
“Penyampaian resmi secara tertulis untuk agenda pelaksanaan dari pusat belum ada, namun besar kemungkinan di akhir September sampai awal Oktober 2021,” katanya. (cw2)
Discussion about this post