SULTRA.KABARDAERAH.COM – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama DPRD setempat gagal menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) tahun anggaran 2021.
Pembahasan APBD-P yang dilakukan oleh eksekutif dan legislatif Buton Tengah beberapa hari lalu tidak menemukan kata sepakat atau dengan kata lain APBD-P gagal dibahas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Buteng, H. Konstatinus Bukide, saat dikonfirmasi tak berkomentar banyak terkait gagalnya persetujuan pembahasan APBD-P ini.
“Terkait pembahasan APBD-Perubahan yang tidak berjalan saya no koment kalau itu,” ungkapnya.
Meski begitu, menurut Konstatinus, gagalnya pembahasan APBD-Perubahan 2021 ini tentu akan berdampak luas kepada masyarakat. Selain itu, ada dana hibah sebesar Rp1,5 miliar di dalam APBD-Perubahan.
“Tidak ada jalan untuk mau taktisi. Salah satunya yang kita mau taktisi kita punya (perasaan). Selain itu, takutnya kita dana hibah yang tidak bisa bayar Rp1,5 miliar, dengan ketidakmampuan untuk membayar 1,5 miliar kita akan dipersulit karena itu ada di APBD-Perubahan,” ungkapnya.
Selain itu, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diberikan Bupati Buton Tengah, H. Samahuddin, dalam rangka memacu produktivitas dan meningkatkan kesejahteraan bagi ASN bakal dipastikan tidak akan ada.
“Yaah, kalau soal TPP otomatis tidak ada,” bebernya.
Konstatinus berharap gagalnya pembahasan APBD-P ini tidak terulang lagi di masa mendatang. “Mari kita evaluasi bersama dan saya tekankan ini tidak boleh ada yang di salahkan,” tutupnya.
Laporan : Adi
Discussion about this post