SULTRA.KABARDAERAH.COM, BUTON UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Perioritas Platfon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2021, di Gedung DPRD setempat, Senin (4/10/2021).
Dokumen tersebut diserahkan Bupati Butur Muhammad Ridwan Zakariah diterima Wakil Ketua I DPRD Butur Ahmad Afif Darvin.
Ridwan Zakariah pada kesempatan itu, menyampaikan pendapatan daerah pada perubahan KUA Tahun 2021 diproyeksikan mengalami penurunan sebesar 0,48 persen dari semula 665,86 miliar menjadi 662,65 miliar.
“Hal ini disebabkan penurunan pendapatan dari transfer Pemerintah pusat, semula 627,15 miliar turun menjadi 615,90 miliar atau 1,79 persen,” kata Ridwan.
Kebijakan perubahan belanja daerah pada perubahan KUA dan PPAS Tahun anggaran 2021, lanjutnya, di samping memperhatikan ketersediaan anggaran yang dapat digunakan, juga menjaga dan mempertahankan agar ketentuan yang diamanatkan Pemerintah pusat tetap terpenuhi.
Ketentuan dimaksud berupa dukungan pendanaan untuk pemulihan ekonomi daerah terkait dengan percepatan penyediaan sarana dan prasarana layanan publik dan ekonomi dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, mengurangi kesenjangan.
Kemudian, penyediaan layanan publik antar daerah, termasuk pembangunan sumber daya manusia dengan dukungan pendidikan paling sedikit 25 persen dari dana transfer umum yaitu dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH).
Selain itu, pemerintah daerah harus menyediakan dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan Covid-19 sesuai ketentuan paling sedikit 8 persen dari DAU.
Kegiatan prioritas lainnya dianggarakan pada perubahan KUA dan PPAS adalah pendanaan kegiatan LASQI. Dimana, tahun ini Butur dipercaya untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan kegiatan LASQI tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara. Termasuk kegiatan lainnya sesuai kebutuhan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan.
“Jumlah asumsi belanja pada perubahan KUA dan PPAS mengalami kenaikan dari semula 679,67 miliar menjadi 684,89 miliar atau naik 0,77 persen,” jelas Ridwan.
Proyeksi penambahan pembiayaan berasal dari perhitungan Silpa pada APBD Tahun anggaran 2020 sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sulawesi tenggara sebesar 22,24 miliar dari sebelumnya pada APBD Tahun anggaran 2021 sebesar 13,81 miliar.
Sedangkan untuk proyeksi pengeluaran pembiayaan Tahun anggaran 2021 sebesar nol rupiah. Dari perhitungan penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan daerah tersebut, didapat pembiayaan netto sebesar 8,43 miliar.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Ahmad Afif Darvin, mengungkapkan dokumen pembahasan KUA PPAS tersebut akan dibahas setelah masa reses anggota DPRD Butur. Pada pembahasan nanti, akan diliat mana ide pokok yang harus disetujui.
“Kepastian resminya selesai reses baru kita bahas bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah,” pungkasnya.
Laporan: Ardian Saban
Discussion about this post