SULTRA.KABARDAERAH.COM – Anggota DPRD Kabupaten Wakatobi Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Mayana, diminta untuk memperjuangkan pembangunan infrastruktur jalan lingkar di Pulau Kaledupa.
Aspirasi itu disampaikan warga saat Mayana mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wakatobi Nomor 4 tahun 2012 tentang retribusi pelayan pasar di Pulau Kaledupa, Minggu (25/7/2021).
Salah seorang warga, Diman, mengatakan akses jalan yang bagus tentu sangat penting, sebagai penunjang kehidupan masyarakat dalam meraih kesejahteraannya. Untuk itu, ia meminta agar usulan jalan lingkar Kaledupa dapat disuarakan di parlemen sehingga pembangunannya bisa terwujud.
Diman juga mengapresiasi hadirnya Mayana di pulau tersebut. Di samping sosialisasi Perda, kunjungan itu juga menjadi sarana untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Dengan harapan kemudian aspirasi yang diserap itu dapat di perjuangkan dan dapat direalisasikan,” ungkapnya.
Menanggapi itu, Mayana mengatakan pembangunan jalan lingkar Kaledupa dari tahun ke tahun selalu menjadi rekomendasi pihak DPRD. Namun, kata dia, usulan tersebut tak kunjung terealisasi.
“Di amandemen kemarin juga masih ini juga yang kita bahas. Ini menjadi harga mati, Pulau Kaledupa dan Binongko tidak ada tawar menawar lagi, anggaran 2022 era pemerintahan Haliana-Ilmiati Daud wajib dipenuhi,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sosialisasi Perda itu digelar dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19, masyarakat juga diimbau agar tetap menggunakan masker ketika melakukan aktivitas sehari-hari. (CW2)
Discussion about this post