SULTRA.KABARDAERAH.COM -Semarak Hari jadi Kabupaten Buton Tengah yang kedelapan tahun, Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menyerahkan Surat Keputusan (SK) hibah tanah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton Tengah.
SK tersebut diserahkan Pj Bupati Buteng, Muhammad Yusup kepada pihak KPU Buteng yang diwakili oleh Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Politik Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara, Al Munardin, usai pelaksanaan upacara HUT Buteng ke Delapan di lapangan J Wayong, Lombe.
Al Munardin memberikan apresiasi terhadap Pj Bupati Buteng, Muhammad Yusup yang telah memberikan hibah tanah untuk pembangunan kantor KPU di daerah setempat.
Al Munardin yang akrab disapa Power ini menuturkan, salah satu hal yang menjadi hambatan dalam pembangunan kantor KPU kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara dalam mengusulkan program pembangunan kantor KPU adalah tidak tersedianya lahan bersertifikat dari pemerintah daerah untuk pembangunan kantor KPU.
“Dengan adanya hibah tanah ini menjadi awal bagi KPU Buton Tengah dan KPU Provinsi untuk mendorong ini kepada KPU RI agar mendapatkan porsi anggaran pembangunan kantor KPU Buton Tengah ke depan,” jelas Power pada awak media, Senin (25/07/2022).
Dengan penyerahan hibah tanah tersebut, Power menilai Muhammad Yusup memahami tugas dan tanggung jawabnya sebagai Penjabat Bupati Buton Tengah.
“Bahwa beliau (Muhammad Yusup) itu adalah orang yang paham dengan tanggung jawabnya sebagai Pj Bupati yang mana tugas utamanya adalah menyukseskan pemilihan umum dan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah,” jelas Power.
Penerimaan hibah tanah dari pemda untuk KPU Buton Tengah ini juga bersamaan dengan penerimaan hibah tanah untuk pembangunan kantor Kodim, Polres, hingga Bawaslu Buton Tengah.
Laporan: Adi hidy
Discussion about this post