SULTRA.KABARDAERAH.COM – Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkunjung di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (25 Oktober 2021).
Kunjungan empat orang tim anti rasuah tersebut sebagai bentuk audensi dan koordinasi program pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi di aula Kantor Bupati Buton Tengah (Buteng), Senin 25 Oktober 2021.
Ketua Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK-RI, Basuki Haryono, mengatakan bahwa KPK saat ini memiliki dua fungsi, yakni sebagai fungsi pencegahan dan penindakan.
“Kami hadir karena tugas dan fungsi kami tapi kami berdasarkan pasal 6 UU No 19 tahun 2019. Kami sewaktu waktu hadir sebagai fungsi pencegahan namun bisa hadir dengan fungsi penindakan,” jelas Basuki Haryono.
Kedatangan timnya di Buteng adalah sebagai bagian dari tugas koordinasi dari supervisi wilayah IV. “Kegiatan ini merupayakan upaya pencegahan dalam hal tindak pidana korupsi supaya hal-hal yang tidak diinginkan tidak akan terjadi kedepannya,” katanya.
Di waktu yang sama, Satgas Wilayah IV KPK, M. Muslimim Ikbal, menjelaskan kehadiran tim KPK untuk menguatkan kembali komitmen Pemda Buteng dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik salah satu melalui monitoring center for prevention (MCP).
“Banyak yang harus dibenahi, salah satunya terkait keterlambatan APBD, penguatan APIP karena di Buteng ini berlevel dua dalam pengawasan internalnya, serta proses mutasi dan rotasi tidak sesuai dengan ketentuan,” ungkapnya lagi.
Intervensi pada pemda Buteng yang menjadi fokus pencegahan korupsi ada delapan area intervensi, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.
Laporan: Suadi
Discussion about this post