SULTRA.KABARDAERAH.COM – Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin memberikan penghargaan kepada 22 Provinsi, 334 Kabupaten dan Kota yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia.
Dengan tercapainya UHC di setiap daerah, Wapres juga mengapresiasi komitmen Pemerintah daerah (Pemda) khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dalam Inpres Nomor 1 tahun 2022, salah satu instruksi Presiden kepada Gubernur dan Bupati/Walikota adalah mendorong target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Target tersebut yaitu 98% penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS pada tahun 2024, dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh Pemda. Sampai dengan 1 Maret 2023 jumlah penduduk Indonesia yang sudah dijamin akses layanan kesehatan melalui Program JKN-KIS sebanyak 252,1 juta jiwa atau lebih dari 90% dari seluruh penduduk Indonesia.
Penghargaan UHC ini diberikan langsung oleh Wapres didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, serta Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/03).
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada Pemerintah Daerah agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS. Namun Ghufron menekankan tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
Untuk itu, BPJS Kesehatan juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan tersebut dengan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit).
“BPJS Kesehatan mendorong Kementerian dan Pemda terkait dalam hal memenuhan sarana dan prasarana di daerah agar mutu layanan kesehatan dapat dirasakan sama, di manapun peserta itu berada,” terang Ali Ghufron Mukti dalam keterangan tertulis.
Ghufron juga menekankan, penyelenggaraan Program JKN-KIS saat ini sudah on the track dan telah terbangun sebuah ekosistem JKN-KIS yang kuat dan andal yang juga didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi serta digitaliasi layanan yang terus dikembangkan.
BPJS Kesehatan melalui Program JKN-KIS juga telah menjadi episentrum baru di dunia jaminan sosial dan menjadi contoh negara lain karena memiliki kepesertaan terbanyak dan pencapaian UHC tercepat di dunia untuk satu skema yang terintegrasi. Pengelolaan Program JKN-KIS di Indonesia juga sudah diakui dengan mendapatkan penghargaan tertinggi tingkat Asia Pasifik dalam ISSA Good Practice Award dari Internasional Social Security Association (ISSA).
Dengan bertumbuhnya cakupan kepesertaan JKN-KIS, angka pemanfaatan pelayanan kesehatan pun turut meningkat. Dari 92,3 juta pemanfaatan pada tahun 2014, menjadi 502,8 juta pemanfaatan pada tahun 2022.
Kehadiran Program JKN-KIS, lanjutnya, tidak hanya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam hal membuka akses pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia, namun juga melindungi masyarakat dari kemiskinan.
Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh LPEM FEB UI, di tahun 2019 didapatkan hasil bahwa Program JKN-KIS telah menyelamatkan 8,1 juta orang dari kemiskinan serta 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih dalam dan ekstrim.
“Untuk itu kami mendorong Pemda lain untuk dapat segera mengejar cakupan kepesertaan di daerahnya dan diintegrasikan dengan Program JKN-KIS. Sebab, salah satu keuntungan Program JKN-KIS adalah memiliki asas portabilitas dan dapat dimanfaatkan meskipun dalam keadaan sehat. Masyarakat bisa berobat di seluruh wilayah Indonesia ketika membutuhkan. Perwakilan kantor kami di tiap kabupaten/kota diharapkan mempermudah sinergi dengan Pemda, kami sangat siap berkolaborasi dan bersama mewujudkan UHC di Indonesia,” jelasnya.
Kabupaten Wakatobi Dorong Capaian UHC di Indonesia
Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage.
Berdasarkan rilis yang diterima media ini, dijelaskan bahwa terhitung sejak Januari 2023, capaian UHC di Kab Wakatobi sebanyak 100 % dari jumlah penduduk di Kabupaten Wakatobi. Artinya, seluruh warga masyarakat di Kabupaten Wakatobi telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
Dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional, Kab Wakatobi telah meraih predikat UHC dengan Non Cut Off, artinya Pemerintah Kabupaten Wakatobi mendapat hak istimewa dalam hal pendaftaran peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang pembiayaannya melalui APBD yang mana status pesertanya akan langsung aktif saat didaftarkan, tidak ada lagi waktu masa tunggu setiap tanggal 1 bulan berikutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Wakatobi Haliana, mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian UHC di daerahnya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Baubau yang telah bekerja keras agar masyarakat Kabupaten Wakatobi bisa terjamin ke dalam Program JKN.
“Dengan telah tercapainya UHC di Kabupaten Wakatobi, tidak ada lagi masyarakat Kab Wakatobi yang tidak dapat mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan dengan alasan biaya. Jika terdapat masyarakat yang belum terdaftar, langsung saja dilaporkan ke pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial atau BPJS Kesehatan Kab Wakatobi untuk segera dilakukan pendaftaran sebagai peserta JKN,” jelasnya.
“Kami juga mendorong fasilitas kesehatan baik di FKTP maupun di Rumah Sakit Umum Daerah untuk terus meningkatkan mutu layanan dalam melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional . Ke depan kami akan terus memastikan seluruh penduduk Kabupaten Wakatobi tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui Program JKN-KIS,” ujar Bupati Wakatobi menambahkan. (*)
Discussion about this post