SULTRA.KABARDAERAH.COM, BUTON UTARA – Pemerintah Daerah terus berinovasi dalam melakukan terobosan untuk meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintah. Guna memperkuat Indeks Inovasi Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Buton Utara (Butur), menyelenggarakan Sosialisasi Kebijakan Inovasi Daerah yang melibatkan seluruh OPD, yang dilaksanakan di Gedung Aula Setempat, Sabtu (11/12/2021).
Kegiatan tersebut, dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Butur Muhammad Hardhy Muslim.
Dalam sambutannya ia mengatakan, dalam penerapan inovasi daerah merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah.
“Saya menyambut baik atas terselenggaranya sosialisasi inovasi daerah kali ini, karena sosialisasi ini merupakan langkah awal dalam memberikan wawasan tentang inovasi di Kabupaten Buton Utara,” ungkapnya.
Kendati demikian, sosialisasi inovasi daerah ini di maksudkan untuk memberikan pengetahuan, pemahaman dan persamaan persepsi kepada seluruh penyelenggara pemerintah daerah tentang proses kreatifitas penciptaan pengetahuan dalam melakukan penemuan baru yang berbeda atau modifikasi yang sudah ada yang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.
Tujuan utama dalam Kebijakan Inovasi ini adalah dapat meningkatkan kenerja daerah serta pelayanan kesejahtraan masyarakat.
Lebih lanjut ia mengatakan, Pemerintah Daerah menjadi salah satu ujung tombak pelayanan publik yang wajib melakukan inovasi. Pelayanan publik yang inovatif akan meningkatkan pelayanan, pemberdayaan masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan daya saing yang semakin tinggi yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya menyampaikan kepada kepala OPD, Camat dan Lurah agar memperhatikan betul serta dapat di pahami dalam melakukan perbaikan secara terus menerus melahirkan inovasi baru dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara,” Pungkasnya.
Narasumber dari kegiatan tersebut, yakni Kepala Bappeda Kabupaten Butur Harmin Hari, dalam materinya ia menyampaikan, kata kunci dalam peningkatan nilai indeks inovasi daerah yakni,
Pertama, komitmen kepala daerah dan seluruh OPD untuk berinovasi menuju perubahan budaya, dengan merubah mindset yang berorientasi kepada outcome, yang dituangkan komitmen kinerja yang ditetapkan melalui produk hukum daerah serta ditindaklanjuti dokumen perencanaan daerah.
Kedua, berangkatlah dari permasalahan yang tengah dihadapi dengan melakukan kajian/riset terapan dan menggunakan skala prioritas dalam penyelesaiannya sehingga berdampak besar bagi masyarakat dan berpengaruh besar terhdap budaya kerja aparatur (exs. masalah penyebab UN efisiensi dan UN efektifitas).
Ketiga, lakukan evaluasi secara rutin dan berkala melalui uji coba atau penerapan inovasi daerah sebagai upaya pengembangan (upgrading dan updating).
Keempat, lakukan sosialisasi kepada ASN dan masyarakat dalam meningkatkan outcome dari inovasi daerah yang telah diterapkan.
Kelima, libatkan masyarakat dan komunitas kreatif yang ada dalam rangka percepaan pengembangan inovasi daerah (ABCGF).
Keenam, tingkatkan kemampuan ASN merubah mindset dalam memecahkan permasalahan daerah dengan solusi yang inovatif.
Dan ketujuh, tingkatkan fungsi dan daya dukung organisasi perangkat daerah yang menangani kelitbangan sehingga seluruh penyelenggaraan pemerintahan berbasis research (yang dituangkan dalam RIK dan dokumen perencanaan serta dokumen anggaran Pemda).
Kemudian lebih jauh, ada 10 strategi besar IDD dan
replikasi.
Pertama, kebijakan yang mewajibkan berinovasi bagi setiap OPD.
Kedua, evaluasi menyeluruh di setiap inovasi yang telah diterapkan untuk penyempurnaan (update dan upgrade).
Ketiga, marketing dan branding inovasi daerah sampai replikasi dan nilai manfaat inovasi.
Keempat, reward bagi inventor.
Kelima, pemanfaatan proper Diklatjab esselon II, III dan IV.
Keenam, perbaikan menejemen inovasi daerah melalui peningkatan kapasitas organisasi kelitbangan.
Ketujuh, berfikir inovatif dalam melakukan memecahkan masalah.
Kedelapan, melakukan kerjasama antar daerah Untuk replikasi.
Kesembilan, mereplikasi dan mendisiminasi inovasi.
Dan kesepuluh, jejaring inovasi dengan perguruan tinggi, BUMN, BUMD dan lain-lain.
Selanjutnya, rencana Kebijakan Inovasi Daerah
Kabupaten Buton Utara, terus melakukan Inovasi daerah mendorong percepatan pencapaian target pembangunan daerah sebagaimana telah dimuat dalam dokumen RPJMD Kabupaten Buton Utara 2021-2026.
Kemudian, Inovasi daerah dapat mendukung kinerja daerah sehingga penilaian pemerintah pusat terhadap Kabupaten Buton Utara berimpilikasi terhadap bertambahnya pendapatan daerah diantara Dana Alokasi Daerah (DID).
Laporan: Ardian Saban
Discussion about this post